Tulungagung, KPU Tulungagung
Sampai jadwal penyerahan berkas daftar nama anggota dan kartu tanda anggota (KTA) partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2014 berakhir, Senin (15/10) pukul 16.00 WIB, KPU Tulungagung mencatat ada 10 parpol yang tidak mengirim berkas.
Anggota KPU Tulungagung, Suprihno MPd, Selasa (16/10) mengungkapkan ke-10 parpol tersebut adalah Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Kongres, Partai Serikat Independen (SRI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Republik Nusantara (Republikan), Partai Nasional Indonesia Marhaenis (PNI-M), Partai Kedaulatan, Partai Bhinneka Indonesia (PBI) dan Partai Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia). “Selain itu ada tiga parpol yang mengirim berkas tetapi tidak lengkap, yakni Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN). Ketiganya terdata ada yang tidak mengirim daftar nama anggota tetapi mengirim KTA atau sebaliknya sehingga tidak lengkap,” ujarnya.
Rencananya, KPU Tulungagung bakal melakukan verifikasi terhadap parpol calon peserta Pemilu 2014 itu pada tanggal 24 Oktober 2012 sampai dengan 20 November 2012. “Saat ini kami sedang mencocokkan KTA yang telah diserahkan parpol itu,” beber Suprihno.
Sedang parpol yang sudah memasukkan data ke Sipol (Sistem Informasi Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik), alumni Universitas Jember (Unej) ini mengatakan sudah bertambah dari yang sebelumnya hanya enam parpol. Tambahan parpol itu adalah Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU).
Dijelaskan Suprihno, kendati ada 10 parpol yang sama sekali tidak menyerahkan berkas dan ada tiga parpol yang belum lengkap berkasnya, mereka tetap berpeluang untuk diverifikasi. KPU Tulungagung masih menunggu keputusan dari KPU Pusat dalam mem-verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2014 tersebut. “Parpol tertentu yang tidak mengirim berkas atau tidak melengkapi berkasnya di KPU Tulungagung belum bisa dikatakan otomatis tidak dapat ikut Pemilu 2014 dan tidak akan diverifikasi. Kalau mereka bisa memenuhi syarat seperti dapat memenuhi di 75 % Kabupaten/Kota se-Indonesia, parpol tertentu ini bisa jadi ikut diumumkan oleh KPU Pusat untuk diverifikasi,” terangnya.