Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung, Hendri Afrianto, saat membuka rapat sekaligus memberikan arahan kepada peserta rapat internal Subbag KUL. (10/06/2022)
Sosialisasi SOP Pengamanan Dalam dan SOP Pemakaian kendaraan dinas dipimpin oleh Kasubbag KUL juga dihadiri oleh Sekretaris, Koordinator PAMDAL dan Koordinator Driver. (10/06/2022)

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id)  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung secara terus menurus melaksanakan apa yang telah diamanatkan dalam reformasi birokrasi dalam hal ini secara khusus berkatan dengan penguatan ketatalaksanaan atau Standart Operasinal Prosedur (SOP). Jum’at, (10/06/2022) Subbag KUL pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung mengadakan rapat internal secara khusus mengundang Petugas Pengamanan Dalam (PAMDAL) dan Driver. Bertempat di Media Center KPU Kabupaten Tulungagung dihadiri pula pada acara itu Sekretaris, Kasubbag KUL , Koordinator PAMDAL dan Koordinator Driver.

Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung, Hendri Afrianto, saat membuka rapat sekaligus memberikan arahan kepada peserta rapat internal Subbag KUL, menyampaikan bahwa  kegiatan Sosialisasi SOP Pengamanan Dalam dan SOP Pemakaian kendaraan dinas pada Sekretariat KPU Kabupaten Tulungagung ini dalam rangka untuk  peningkatan kapasitas SDM sekaligus penguatan ketatalaksanaan terkait prosedur yang harus dijalankan oleh setiap personil Pengamanan Dalam dan Petugas Driver dalam menjalankan  tugas sehari-hari di kantor, “ beberapa SOP sudah di buatkan oleh koordinator, baik itu SOP tentang Pengamanan Dalam Kantor dan SOP pemakaian kendaraan dinas kantor, harapan kami nantinya semua personil dapat mempedomani dan menyesuaikan dengan petunjuk teknis dan SOP  yang nanti akan dijelaskan oleh para koordintor “, ucap Hendri.

Riska Widya Winarti, selaku Kasubbag KUL KPU Kabupaten Tulungagung menambahkan, bahwa dirinya sudah menyiapkan 5 (lima) SOP untuk disosialisasikan pada siang hari kepada petugas PAMDAL dan Petugas Driver, diantaraya adalah, SOP penjelasan terkait bagaimana cara mengisian buku tamu, tata cara mengisi serah terima petugas jaga pengamanan dalam, tata cara pengisian buku kejadian, serta tata cara penyusunan forms pemeliharaan kendaraan dinas dan penyusunan forms peminjaman kendaraan dinas. “Semoga bisa dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh personil yang bertugas dengan penuh rasa disiplin dan penuh tanggung jawab, dan ini merupakan tanggung jawab bersama kita semua yang ada dilingkup KPU Tulungagung “,terang Riska.

“Alhamdullilah pada hari ini, Jumat (10/06/2022) kami semua personil Pengamanan Dalam dan Driver sudah mendapatkan bimbingan, khususnya bagi saya sebagai driver tadi ada pesan untuk selalu mengecek mesin serta ngecek oil mesin serta membersihkan bagian dalam kendaraan dinas supaya sewaktu waktu dipakai oleh pimpinan siap digunakan “, kata Afan dan Widodo, petugas driver yang selalu siap menemani para unsur pimpinan di KPU Kabupaten Tulungagung kemanapun. (3jawir)