Sekretariis KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini saat menyampaikan arahan. (08/06/2022)
Tidak ketinggalan Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung, Hendri Afrianto (masker coklat)juga mengikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu. (08/06/2022)
14 (empat belas) orang PNS Sekretariat KPU Kabupaten Tulungagung foto bersama jajaran pimpinan KPU Provinsi Jawa Timur. (08/06/2022)

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) Seluruh Staf PNS pada sekretariat KPU Kabupaten Tulungagung yang berjumlah 14 (empat belas) orang menghadiri acara Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu yang diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan Sekretariat Jenderal KPU RI, Rabu, (08/06/2022) bertempat di Hotel Narita Surabaya bersama dengan 20 (dua puluh) KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur.

Pelaksanaan kegiatan  Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu yang di gagas oleh KPU RI ini dilaksanakan dalam upaya untuk peningkatan kapasitas dan kompetensi dasar dalam Tata Kelola Pemilu, meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap/etos kerja bagi PNS Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, serta mengonsolidasikan organisasi yang bersifat hirarki dalam satu kesatuan manajemen kepegawaian menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Selain itu seluruh pegawai sekretariat KPU dituntut untuk memiliki integritas, pemahaman dan profesionalitas yang tinggi sehingga mampu berinteraksi dalam perhelatan pemilu yang kompleks dan dinamis. Pengetahuan, kesadaran, keterampilan, terobosan dan inovasi penyelenggara di bidang kepemiluan dan demokrasi perlu terus diperkuat dalam rangka memperkuat tata kelola pemilu (electoral governance) yang semakin mumpuni sehingga dapat melahirkan penyelenggaraan pemilu yang lebih baik ke depan. Dengan demikian, sebagai upaya agar mampu melayani hak konstitusional warga negara yang berintegritas dan professional, penyelenggara pemilu perlu dibekali pemahaman dan ketrampilan teknis kepemiluan yang komprehensif yaitu dengan menyelenggarakan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu  bagi Pegawai Negeri Sipil yang ada lingkungan  sekretariat KPU.

Sesuai dengan surat KPU RI dengan nomor 1164/PLB.02-SD/13/2022 menjelaskan bahwa pelaksanaan pelatihan dasar tata kelola pemilu ini dilakukan secara beruntut di seluruh Indonesia mulai tanggal 2 sampai dengan 21 Juni 2022. Sedangkan sesuai jadwal KPU Provinsi Jawa Timur dilaksanakan pada tanggal 8 s/d 9 Juni 2022 dan dibagi dua gelombang, kebetulan KPU Kabupaten Tulungagung tergabung dalam gelombang satu hari Rabu, (8/6/2022) bersama dengan 20 (dua puluh) KPU Kabpaten / Kota.

Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung, Hendri Afrianto, menjelaskan bahwa kegiatan pada hari ini merupakan rangkaian kegiatan kali kedua pelaksanaan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu, sebelumnya seluruh  PNS yang mengikuti pelatihan pada hari ini sudah mengikuti pre test yang di laksanakan pada hari Jum’at kemarin, (3/06/2022), “memang benar pada hari ini seluruh staf PNS mengikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu tidak ada yang absen, mereka yang ikut pelatihan hari ini sebelumnya mengikuti pre test yang dilaksanakan pada jumat (03/06/2022) “,terang Hendri.

Menurut Hendri pelatihan pada hari ini, Rabu,(08/06/2022) di laksanakan selama kurang lebih 9 jam, dan di jadwal terakhir semua peserta wajib mengikuti ujian post test serentak yang melalui link secara langsung yang diberikan oleh Pusat Data Informasi KPU RI, “saya lihat temen -temen masih kompak dan antusias dalam mengikuti kegiatan post test “, ujar Hendri.  Sebanyak 50 butir soal harus dkerjakan dalam waktu 60 menit, dengan materi pelatihan meliputi dasar-dasar Pemilu dan demokrasi, kesekretariatan penyelenggara pemilu independen serta pembelajaran pengalaman dan studi kasus. Tata kelola Pemilu merupakan hal fundamental dalam mewujudkan demokrasi elektoral yang berintegritas yang menyangkut kelembagaan Pemilu sebagai aspek utama, selain aspek lainnya yakni sistem Pemilu dan proses pemilu, manajemen Pemilu dan sistem penegakan hukum Pemilu.(if4)