Penyerahan SK oleh ketua KPU Tulungagung kepada perwakilan PPNP tertua (Soeparto) tengah dan PPNP termuda (Ristania).(13/1/2020).

Penyerahan SK oleh ketua KPU Tulungagung kepada perwakilan PPNP tertua (Soeparto) tengah dan PPNP termuda (Ristania).(13/1/2020).

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) Senin, 13 Januari 2020 hari yang sangat dinanti bagi seluruh tenaga PPNP pada Sekretariat KPU Tulungagung, dimana pada setiap awal tahun mereka selalu menantikan perpanjangan Surat Keputusan(SK) kontrak oleh sekretaris KPU Tulungagung. Pada hari ini Senin, bertempat di Media Center KPU Tulungagung pukul 10.00-12.00wib, sebanyak 15 orang tenaga PPNP pada Sekretariat KPU Tulungagung menerima SK perpanjangan kontrak baru.

Perlu diketahui bahwa pada Sekretariat KPU Tulungagung terdapat 13 orang yang berstatus PNS dan 15 orang yang berstatus PPNP, jadi total seluruh staf Sekretariat KPU Tulungagung sebanyak 28 orang yang terbagi dalam 4 Subbag yaitu Subbag Program dan Data, Subbag Teknis Pemilihan dan Hupmas, Subbag Keuangan, Umum dan Logistik dan Subbag Hukum. Sebanyak 15 orang tenaga PPNP tersebar ke masing-masing subbag sesuai dengan kebutuhan yang ada.

“Hari ini seluruh tenaga PPNP mendapatkan SK perpanjangan kontrak dari sekretarias KPU Tulungagung. Sebanyak 15 orang tenaga PPNP diberikan SK baru, dengan dibagikannya SK pembaruan ini diharapkan untuk tidak menuntut di angkat menjadi PNS dan tidak menuntut untuk kenaikan gaji yang besar, dimana pada tahun 2020 ini formasi anggaran KPU Tulungagung sangat minim sekali jadi harus selalu kita syukuri, di samping itu juga bagi setiap tenaga PPNP untuk terus meningkatkan disiplin dan kinerja”, ucap Amarodin selaku anggota KPU Tulungagung Divisi SOSDIKLIH PARMAS dan SDM. (rista)