TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung melaunching Gazebo Demokrasi pada Jumat (15/12/2017). Bukan hanya launching, tapi juga media gathering sosialisasi tahapan pilkada serentak 2018.
Dalam acara tersebut, dihadiri komisioner KPU Tulungagung. Yakni Ketua KPU Tulungagung Koordinator Divisi Perencanaan Program dan Data Suprihno, M.Pd., Anggota KPU Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Suyitno Arman, S.Sos., M.Si., Anggota KPU Koordinator Divisi Teknis Mohammad Fatah Marun M.Si., dan Anggota KPU Koordinator Divisi Umum Keuangan dan Logistik Victor Febrihandoko, S.Sos. Hadir juga Sekretaris KPU Tulungagung, Drs. Mundiyar.
Selain para komisioner, launching Gazebo Demokrasi yang dimulai sekitar pukul 19.00 tersebut, dihadiri puluhan jurnalis. Yakni dari media elektronik, cetak, ataupun online. Semua berkumpul di gazebo dengan suasana santai. KPU Tulungagung juga menyosialisasikan tahapan pilkada kepada para jurnalis. Tujuannya, agar dalam penyusunan berita, bisa lebih akurat kebenarannya.
Ketua KPU Tulungagung Koordinator Divisi Perencanaan Program dan Data Suprihno, M.Pd., mengatakan, sebenarnya keinginan memilik gazebo sudah ada sejak lima tahun lalu. Akhirnya keinginan itu bisa terwujud dan bisa lebih bagus. Diharapkan adanya Gazebo Demokrasi, bisa menjadi tempat untuk bersilaturahmi, berdiskusi ataupun sosialisasi utamanya terkait kepemiluan. Tujuannya, tidak lain agar pemilu berjalan lancar. Selain itu masyarakat bisa lebih paham tentang kepemiluan. “Bukan hanya datang ke TPS, tetapi juga memahami apa saja tahapannya. Misalnya pada Desember ini akan ada pemutakhiran data dan daftar pemilih,” ungkapnya.
Acara juga diisi doa bersama yang dipimpin Anggota KPU Koordinator Divisi Teknis Mohammad Fatah Marun, M.Si.
Anggota KPU Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Suyitno Arman, S.Sos., M.Si., mengatakan adanya Gazebo Demokrasi diharapkan bisa digunakan sebaik mungkin.
Pria ramah itu juga menjelaskan terkait penentuan partai politik (parpo) yang lolos untuk ikut pemilu, ditentukan langsung oleh KPU RI. Penentuan itu salah satunya berdasarkan verifikasi administrasi dan faktual.