Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo saat memberi sambutan dalam Rakor Bawaslu provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, digelar di Hotel Merdeka Madiun (15/12)

Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo saat memberi sambutan dalam Rakor Bawaslu provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, digelar di Hotel Merdeka Madiun (15/12)

MADIUN  (kpu-tulungagungkab.go.id) – Rapat koordinasi (Rakor) Bawaslu provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, digelar di Hotel Merdeka Madiun. Rapat dimulai Jumat (15/12/2017), hingga Minggu (17/12/2017). Rakor tersebut digelar dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan waki walikota 2018, serta pemilihan umum DPR, DPD,  DPRD, dan pemilihan presiden- wakil presiden 2019.

Rakor dihadiri Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo, Ketua Bawaslu Jatim Muhammad Amin, dan Anggota Bawaslu Jatim Aang Kunaifi. Turut hadir Ketua KPU Jatim Eko Sasmito, anggota KPI Jatim Choirul anam, ketua dan anggota KPU 38 kab/kota se-Jatim, Ketua dan dua anggota Panwaslu 38 kab/kota se-Jatim. KPU Tulungagung diwakili Anggota KPU Tulungagung Koordinator Divisi Hukum Agus Safei.

Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo berharap, pilbup, pilgub, dan pilwali, berakhir di meja pleno KPU. Sebab, antara KPU dan Bawaslu, sudah membangun tekad yang sama. Yakni saling menjaga, mengawasi, mengiatkan, memberi semangat, dan melindungi sesama penyelenggara pemilu.

Wanita ramah itu mengatakan kinerja Bawaslu dan KPU, adalah menuju kepada perlindungan HAM. Yakni mulai awal tahapan hingga akhir pemilu mendatang. “KPU dan Bawaslu punya tugas dan fungsi berbeda. Namun bukan untuk saling menjatuhkan. Tapi saling mendukung,” katanya.

Ketua Bawaslu Jatim Muhammad Amin menyatakan, pemilu diharapkan selesai di keputusan akhir. KPU dan Bawaslu selain taat terhadap UU, juga harus taat terhadap regulasi serta kode etik. “Saya juga tekankan terhadap Panwas, jadilah part of solution, bukan part of problem,” jelasnya.

Ketua KPU Jatim Eko Sasmito mengatakan, KPU dan Bawaslu memiliki pelaksanaan untuk lakukan tugas. Terkait rakor, menurut Eko, merupakan ajang silaturahmi serta menyamakan persepsi antara KPU dengan Bawaslu. Rapat juga harus sering digelar. Bisa juga menghadirkan PPK ataupun Panwascam.