Ketua KPU Suprihno, M.Pd (kiri) saat berkoordinasi dengan Ketua IDI Tulungagung Dr. Kasil Rahmad (tengah) di kantor KPU (27/12)

Ketua KPU Suprihno, M.Pd (kiri) saat berkoordinasi dengan Ketua IDI Tulungagung Dr. Kasil Rahmad (tengah) di kantor KPU (27/12)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung melalukan koordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI)  pada Rabu (27/12/2017) sekitar pukul 13.00 WIB. Pertemuan tersebut membahas persiapan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati  dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.

Dari IDI Tulungagung dihadiri oleh ketua IDI dr Kasil Rahmad. Sedangkan dari KPU Tulungagung diwakili oleh Ketua KPU Suprihno, M.Pd., dan anggota KPU Suyitno Arman, M.Si.

Terkait dengan cek Kesehatan paslon, dr. Kasil Rahmad merekomendasikan pemeriksaan dilakukan di rumah sakit  tipe A. Alasannya, di RS tersebut peralatan medisnya lebih lengkap. Sehingga bisa memeriksa secara detail bagi paslon.

Di Jawa Timur (Jatim) sendiri, untuk RS ber tipe A hanya ada tiga, yakni RS, Dr. Soetomo Surabaya, RS Aangkatan Laut Dr. Ramelan Surabaya, dan RS Dr. Saiful Anwar Malang.
Mendapat saran tersebut ketua KPU Suprihno, M.Pd., mengatakan masih akan melakukan koordinasi lagi untuk menentukan RS mana yang dipilih.

“Kalau yang terdekat ya di Malang, tapi nanti keputusannya menyusul,” katanya.

Suprihno melanjutkan, pemeriksaan kesehatan memang wajib bagi paslon yang ingin maju dalam Pilkada 2018. Tak hanya cek kesehatan, pemeriksaan narkoba dan Psikologi juga akan dilakukan kepada masing-masing polson setelah melakukan pendaftaran.

“Untuk cek narkoba kita bekerjasama dengan BNNK sedangkan cek psikologi bekerja sama dengan Hipsy,” terangnya.

Suprihno menambahkan, hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan diserahkan kepada KPU. Apabila memenuhi syarat maka paslon tersebut bisa maju ke tahapan selanjutnya. Begitu pula sebaliknya, apabila tidak memenuhi syarat maka paslon tidak bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.