Ketua KPU Tulungagung menyerahkan hasil verifikasi faktual kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) kemarin (5/1)

Ketua KPU Tulungagung menyerahkan hasil verifikasi faktual kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) kemarin (5/1)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menyerahkan hasil verifikasi faktual kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Hasil tersebut diterima perwakilan dari dua parpol tersebut di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Reyog Kendhang, Jumat (5/1/2018). Verifikiasi faktual ini terkait partai politik calon peserta pemilu tahun 2019.

Ketua KPU Tulungagung Koordinator Divisi Perencanaan dan Data Suprihno, M.Pd., memberikan secara langsung hasil verifikasi faktual yang sudah dilakukan. Verifikasi faktual yang dimaksud yakni terkait kepengurusan dan keanggotaan. “Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan kedua partai Memenuhi Syarat (MS),” ungkapnya.

Pria ramah itu melanjutkan, penyerahan hasil verifikasi faktual itu sudah sesuai jadwal. Yakni dalam tahapan penyerahan hasil verifikasi tanggal 4 – 6 Januari 2018. Memenuhi syarat untuk PSI dan Perindo, adalah yang dimaksud di tingkat kabupaten. Sedangkan keputusan bisa ikut atau tidaknya dalam pemilu 2019, ditentukan KPU RI setelah menerima seluruh hasil verifikasi faktual kab/kota dan provinsi se-Indonesia.