Ketua KPU Tulungagung, Suprihno MPd, saat memberikan materi pembekalan, Selasa (22/1)

Ketua KPU Tulungagung, Suprihno MPd, saat memberikan materi pembekalan, Selasa (22/1)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Sebanyak 55 relawan demokrasi (relasi) Pemilu 2019 mengikuti pembekalan yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Selasa (22/01/2019). Pembekalan berlangsung di Hotel Istana Jl KH Agus Salim no 73-75 Kelurahan Kenayan KotaTulungagung.

Komisioner KPU Tulungagung, Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Mustofa SE., M.M., mengatakan sebelum para relasi ini terjun kepada masyarakat sesuai dengan basis mereka, maka perlu diberikan pembekalan. Adapun materi yang disampaikan dalam pembekalan meliputi pemahaman demokrasi dan pemilu yang diantaranya terkait tahapan pemilu, hukum dan sanksi pelanggaran pemilu.

“Jadi ada beberapa materi yang kita sampaikan kepada para relasi sebelum mereka terjun kepada masyarakat,” katanya.

Menurut Mustofa, setelah pemberian materi, dalam pembekalan dilanjutkan dengan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) melalui diskusi guna merancang kegiatan nanti di lapangan. Dari masing – masing kelompok yang terdiri dari lima orang itu membuat rancangan kegiatan sosialisasi di basisnya masing – masing.

“Seperti membuat jadwal pelaksanaan sosialisasi, materi yang disampaikan, wilayah mana yang akan dikunjungi serta targetnya,” paparnya.

Selanjutnya, pria berkacamata ini menuturkan, setelah dilakukannya pembekalan ini para relasi diberikan tugas sesuai dengan basis mereka masing – masing. Namun, demikian seandainya kelompok relasi menghendaki untuk komisioner KPU Tulungagung menjadi narasumber pada saat sosialisasi, akan diupayakan untuk didampingi. “Jadi narasumber bisa langsung dari anggota relasi, bisa juga dari komisioner,” terangnya.

KPU Tulungagung nantinya pula akan terus memantau kegiatan para relasi melalui grup whatsapp, disertai laporan administrasi dan setiap akhir bulan diwajibkan untuk menyusun laporan kegiatan selama satu bulan. “Sebagai kompensasi atas diterimanya honorarium atau uang transport yang menjadi hak mereka,” tandas Mustofa

Lebih lanjut Mustofa menyatakan pembentukan relasi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019. Artinya, pemahaman masyarakat akan pentingnya pemilu dan demokrasi semakin meningkat.

“Jadi masyarakat datang ke TPS bukan karena pemberian uang, melainkan karena aspirasinya untuk menjadi warga yang baik serta ingin menyukseskan Pemilu 2019,” pungkasnya.