Suasana Rapat Pleno DPSHP Akhir oleh PPS Kepatihan di Kantor Kelurahan Kepatihan (15/80

Suasana Rapat Pleno DPSHP Akhir oleh PPS Kepatihan di Kantor Kelurahan Kepatihan (15/80

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kepatihan Kecamatan Tulungagung melaksanakan rapat pleno pada Senin (13/8/2018) malam di kantor Kelurahan Kepatihan. Pleno tersebut terkait Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Kelurahan Kepatihan.
Rapat pleno yang berlangsung sekitar 60 menit tersebut diikuti seluruh anggota PPS dan secretariat serta dihadiri oleh perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung subbag program dan data, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Lapangan (PPL), dan perwakilan partai politik (parpol).
Ketua PPS Kelurahan Kepatihan Femi Lutfia Sakti mengatakan, jumlah DPSHP di Kelurahan Kepatihan mengalami kenaikan menjadi 5.720 jiwa. Adapun penyebab dari pertambahan jumlah tersebut karena setelah dilakukan pengecekan oleh masing-masing ketua Rukun Tetangga (RT) masih banyak warga Kepatihan yang belum masuk DPS saat pelaksanaan pilkada.
“Selain itu ada beberapa warga yang masuk DPS tetapi saat dilakukan pengecekan ulang ternyata mereka sudah meninggal dunia,” katanya.
Femi melanjutkan, hasil dari pleno tersebut juga dibuat berita acara dan ditanda tangani oleh pihak-pihak yang hadir dalam rapat. Kemudian hasil pleno DPSHP tersebut diserahkan kepada PPK Kecamatan Tulungagung.