Komisioner KPU Tulungagung saat memonitoring pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kabupaten Sampang (27/10)

Komisioner KPU Tulungagung saat memonitoring pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kabupaten Sampang (27/10)

 

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung memonitoring pemungutan suara ulang pemilihan bupati dan wakil bupati Sampang periode 2019-2023 di Kabupaten Sampang Provinsi Jawa Timur pada Sabtu (27/10/2018).
Pemungutan suara ulang dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Sampang pada 27 Juni 2018 tidak sah.
Dalam pemungutan suara ulang ini warga Sampang memilih tiga pasangan calon (paslon). Paslon nomor urut 1 yakni H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah. Mereka diusung oleh PPP, PDIP, Golkar, Nasdem dan PKS.
Kemudian paslon nomor urut 2 yakni H. Hermanto Subaidi dan H. Suparto yang diusung oleh Gerindra, PKB dan PBB. Sedangkan paslon nomor urut 3 yaitu H. Hisan dan H. Abdullah yang diusung oleh partai Demokrat dan PAN.
Adapun hasil rekapitulasi KPU Sampang pada Kamis (5/7/2018) silam, paslon Slamet Junaidi-Abdullah Hidayat meraup 257.121 suara atau (38,0438 persen). Paslon nomor urut 2 memperoleh 252.676 suara (37,3861 persen), dan paslon nomor urut 3 memperoleh 166.059 suara (24,5702 persen).
Ketua KPU Tulungagung Suprihno yang hadir bersama empat komisioner yang lain mengatakan, berdasarkan pantauannya di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) bahwa pemungutan suara ulang dilaksanakan relatif lancar dan antusias masyarakat cukup tinggi. Semoga tahapan berikutnya yakni pelaksanaan penghitungan dan rekapitulasi bisa berjalan dengan lancar, damai serta dapat di terima semua pihak.
“Pemenangnya adalah seluruh warga Sampang, semoga lima tahun mendatang Kabupaten Sampang menjadi lebih baik,” tukasnya.