Seluruh komisioner KPU Tulungagung hadir dalam pelaksanaan tes tulis calon PPK dan juga ikut melakukan pengawasan bersama staf Sekretariat KPU Tulungagung, Jumat (27/10)

Seluruh komisioner KPU Tulungagung hadir dalam pelaksanaan tes tulis calon PPK dan juga ikut melakukan pengawasan bersama staf Sekretariat KPU Tulungagung, Jumat (27/10)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Sebanyak 698 peserta mengikuti tes tulis calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2018 yang diselenggarakan KPU Tulungagung, Jumat (27/10/2017). Tes tulis berlangsung di aula SMKN 3 Boyolangu.

Ketua KPU Tulungagung, Suprihno, M.Pd, mengungkapkan dari 754 pendaftar calon PPK yang berhak mengikuti tes tulis, 56 pendaftar di antaranya tidak hadir. Sehingga yang mengikuti tes tulis sebanyak 698 peserta.

Ia mengapresiasi jumlah pendaftar calon PPK yang dikatakan meningkat tajam dari pelaksanaan rekrutmen serupa pada pemilu terakhir yang diselenggarakan KPU Tulungagung. “Jumlah pendaftar calon PPK sekarang secara keseluruhan mencapai 756 pendaftar. Namun karena dua pendaftar tidak lulus dalam seleksi administrasi dan dinyatakan gugur, maka kemudian pendaftar yang berhak mengikuti tes tulis menjadi 754 pendaftar,” terangnya.

Suprihno menandaskan bagi 56 pendaftar yang tidak mengikuti tes tulis sudah dipastikan gugur dan tidak punya peluang lolos dalam kelanjutan seleksi berikutnya yakni tes wawancara.

Peserta tes tulis calon PPK serius mengerjakan soal yang diujikan, Jumat (27/10)

Peserta tes tulis calon PPK serius mengerjakan soal yang diujikan, Jumat (27/10)

Selanjutnya, Suprihno memprediksi ketidakhadiran 56 pendaftar calon PPK tersebut dimungkinkan karena melakukan pendaftaran juga untuk calon PPS (Panitia Pemungutan Suara). Jadi tidak hanya mendaftar sebagai calon PPK saja. “Mungkin yang tidak hadir itu, lebih memilih untuk mengikuti ujian PPS yang rencana akan diselenggarakan pada Selasa (31/10/2017) mendatang,” tuturnya.

Lebih lanjut komisioner KPU Tulungagung yang juga menjabat sebagai koordinator divisi perencanaan program dan data ini membeberkan, seleksi rekrutmen PPK dilakukan dua tahap. Yakni, tes tulis dan terakhir tes wawancara. “Untuk pengumuman peserta yang lulus tes tulis rencananya kami umumkan pada Senin (30/10/2018),” imbuhnya.

Adapun materi soal yang diujikan pada tes tulis calon PPK, meliputi pengetahuan umum tentang kebangsaan, UUD 1945, UU Pilkada dan UU Pemilu (legislatif dan presiden). Jumlah soal yang diujikan sebanyak 80 soal pilihan ganda ditambah lima soal uraian. Peserta tes tulis diberi waktu selama 90 menit untuk menyelesaikan jawaban soal tersebut.

Sementara untuk kebutuhan personel PPK, Suprihno mengatakan dibutuhkan 95 orang. Mereka akan ditempatkan di 19 kecamatan di Kabupaten Tulungagung dengan setiap kecamatan berjumlah lima orang.