Dewita Hayu Shinta saat memaparkan materi Anggaran Pilkada (9/2)

Dewita Hayu Shinta saat memaparkan materi Anggaran Pilkada (9/2)

Reporter : Victor Febrihandoko
Editor : Suyitno Arman

KEDIRI (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Anggaran pemilihan (Pilkada) harus dikelola secara akuntabel dan transparan. Demikian yang disampaikan oleh Koordinator Divisi Anggaran, Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur Dewita Hayu Shinta pada forum Rapat Pimpinan (Rapim) KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Rapat yang dilaksanakan di Hotel Grand Surya Kediri itu berlangsung selama 2 (dua) hari (8-9 Pebruari 2017), diikuti semua komisioner dan sekretaris dari 38 KPU Kabupaten/kota di Jawa Timur.

Menurut Dewita Hayu Shinta, keterbukaan dalam penggunaan anggaran sangat membantu KPU dalam pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah. “Selama ini beberapa kasus terkait keuangan yang terjadi, banyak disebabkan  ketidakprofesionalan dalam pengelolaan. Karena itu saya sarankan seluruh anggaran yang ada dikelola secara transparan dan penuh tanggungjawab”, papar komisioner yang akrab dipanggil Shisin.

Kasus hukum terkait keuangan memang selalu menjadi momok bagi penyelenggara pemilu ketika perhelatan pilkada telah usai. Namun seiring dengan perjalanan waktu dan belajar dari pengalaman sebelumnya, KPU secara kelembagaan telah bergerak progresif mengedepankan profesionalisme. Terbukti beberapa tahun ini KPU telah mendapat penghargaan atau award sebagai lembaga berintegritas.

“KPU harus bertindak profesional dan menjunjung tinggi kode etik penyelenggara. Sehingga diharapkan dalam pelaksanaan kegiatan pemilihan bisa mencapai tujuan, yakni sukses penyelenggaraan dan sukses pertanggungjawaban anggaran”, tambah Shisin. (VIC/ARM)