Ketua KPU Tulungagung H. Mustofa, M.M menyerahkan dokumen kepada Ketua DPC PKB dalam proses pemenuhan berkas PAW.(18/02/2020)

Ketua KPU Tulungagung H. Mustofa, M.M menyerahkan dokumen kepada Ketua DPC PKB dalam proses pemenuhan berkas PAW.(18/02/2020)

Tulungagung-(kputulungagung.go.id)-Selasa (18/02/20) Komisioner KPU Tulungagung yang diketuai H. Mustofa, M.M, beserta anggota pada pukul 10.00 wib berkunjung ke kantor DPC Partai PKB Tulungagung di Jln. Letjend Suprapto Kelurahan Kepatihan Tulungagung.

Kedatangan Komisioner KPU tersebut dalam rangka silahturohmi dan verifikasi faktual Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tulungagung penganti H. M. Zaenudin, BA yang telah meninggal. Rombongan KPU Tulungagung di sambut langsung oleh dewan suro DPC PKB Kyai H. Abu Said, Ketua DPC PKB Adib Makarim, MH., Sekretaris DPC PKB  Drs. H. Ali Masrup dan beberapa jajaran pengurus DPC PKB.

Ketua KPU Tulungagung H. Mustofa, M.M,  mengatakan, kunjungan ini memang di perlukan untuk melihat kesiapan calon dari partai DPC PKB dalam proses pemenuhan berkas PAW.

” kami berharap dalam minggu ini semua berkas segera dipenuhi oleh saudari Yuli Nadhifah T. dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selaku PAW dari alm. H. M. Zaenudin anggota DPRD Tulungagung periode 2019-2024, supaya bisa segera kita serahkan ke Sekretariat Dewan Kabupaten Tulungagung.

Ketua DPC PKB Adib Makarim, MH., membenarkan bahwa memang ada beberapa berkas  yang belum  di lengkapi dalam proses Pengganti Antar Waktu (PAW) H. M. Zaenudin.

“ada beberapa berkas persyaratan yang sampai hari ini dalam proses, contohnya surat keterangan sehat jasmani dan rohani dan laporan LHKPN”.

KPU Tulungagung menindaklanjuti surat permintaan nama PAW anggota DPRD periode 2019-2024 dari DPC Partai PKB Tulungagung. Berdasar data rekapitulasi hasil perolehan pemilihan suara Tahun 2019 di KPU Tulungagung, suara terbanyak kedua dibawah Zaenudin adalah Yuli Nadhifah Triswati dengan perolehan 1.102 suara. Sedang Zaenudin memperoleh suara sebanyak 6.248 suara. (amr)