Secara bergilir semua komisioner KPU Tulungagung menandatangani Pakta Integritas yang dimulai oleh Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman SSos MSi.

Tulungagung, KPU Tulungagung
Mewujudkan pelaksanaan Pemilukada Tulungagung 2013 dan Pemilu 2014 yang berkualitas dan berintegritas, anggota KPU Tulungagung menandatangani Pakta Integritas. Penandatangan Pakta Integritas ini dilakukan dalam acara Sosialisasi Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Tahun 2013 Kepada Ormas, LSM, OKP, Tokoh Masyarakat, Perguruan Tinggi dan Penandatangan Pakta Integritas Anggota KPU di Hotel Crown Victory Kota Tulungagung, Minggu (23/12) malam.

Adapun isi Pakta Integritas yang telah diteken oleh Ketua KPU Tulunggaung, Suyitno Arman SSos MSi, anggota KPU Tulungagung, Drs Maksun Thohir, anggota KPU Tulungagung, Suprihno MPd, anggota KPU Tulungagung, Nyadin MAP dan anggota KPU Tulungagung Fatah Masrun MSi adalah sebagai berikut:

  1. Menyelenggarakan pemilu dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil secara profesional efektif dan efisien.
  2. Memenuhi hak konstitusional warga negara untuk dapat menggunakan hak pilihnya secara baik dan menjaga suara pemilih sebagaimana diatur dalam undang-undang
  3. Memperlakukan secara adil, imparsial dan nonpartisan kepada peserta Pemilu dan para pihak yang memiliki preferensi politik tertentu tanpa terkecuali
  4. Membuka partisipasi dan akses pubik atas perumusan kebijakan, proses penyelenggaraan Pemilu dan berbagai data serta informasi yang terkait dengan Pemilu sesuai peraturan dan perundang-undangan
  5. Menolak pemberian, permintaan dan perjanjian dalam bentuk apapun baik langsung maupun tidak langsung yang memberi harapan yang menyimpang dari prinsip-prinsip Pemilu yang jujur dan adil bagi peserta Pemilu, calon serta pihak yang memiliki preferensi politik tertentu
  6. Mencegah dan tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme
  7. Mencegah pelanggaran Pemilu oleh peserta, simpatisan, masyarakat, sesuai peraturan perundangan yang berlaku
  8. Melakukan pencegahan dan penegakan kode etik terhada pelanggaran setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu
  9. Bekerjasama dengan berbagai pihak untuk menyukseskan dan meningkatkan kualitas Pemilu, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemandirian, imparsial, nonpartisan dan adil
  10. Mengambil kebijakan-kebijakan KPU secara kolektif dalam rapat pleno
  11. Bekerja sampai pada berakhirnya mandat jabatan dengan sepenuh waktu, jujur dan adil.

Sebagai saksi atas penandatanganan Pakta Integritas tersebut dilakukan penandatangan pula oleh perwakilan dari Panwaslu Tulungagung, PCNU Tulungagung, KNPI, LDII, LSM Rowo Bening, LSM Cesmid, Fatayat NU, STAI Diponegoro dan Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2013-2018.