Reporter | : Suprihno |
Editor | : Suyitno Arman |
TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – KPU Kabupaten Tulungagung menggelar Apel Pagi, Senin (27/2/2017) di halaman kantor KPU Jl. KHR. Abdul Fatah IV/3 Tulungagung, diikuti para Komisioner, Sekretaris dan seluruh staf sekretariat KPU Tulungagung.
Apel dipimpin oleh Suprihno, Ketua KPU Tulungagung. Dalam pengarahannya Suprihno menyampaikan pentingnya menjaga independensi dan netralitas penyelengara pemilu. Hal ini perlu ditegaskan karena KPU Tulungagung akan segera memasuki tahapan pilkada tahun 2018, bersamaan dengan Pilihan Gubernur Jawa Timur.
“Independensi dan netralitas tidak hanya wajib bagi komisioner akan tetapi juga bagi seluruh pegawai KPU. Termasuk dalam pergaulan di media sosial, Twitter, Facebook, WA (Whatsapp) maupun Instagram, kami mohon untuk puasa atau hati-hati dalam membuat status, komen atau sekedar like terhadap persoalan-persoalan politik, baik di tingkat lokal maupun nasional”, kata Suprihno.
Suprihno menyampaikan bahwa Apel pagi ini di laksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor: 1 tahun 2017 tertanggal 20 Februari 2017 tentang Pelaksanaan Upacara/Apel Pagi Setiap Hari Senin. Tujuan dari apel pagi adalah untuk meningkatkan kedisiplinan bagi komisioner dan sekretariat KPU.
Di lingkungan KPU Tulungagung sendiri sebenarnya Apel Pagi sudah biasa dilaksanakan, bahkan bukan hanya hari Senin melainkan setiap hari. Dengan adanya surat KPU RI ini diyakini akan menambah semangat untuk meningkatkan kedisiplinan di lingkungan KPU. (YES/ARM)