Pembina Apel, Hendri Afrianto selaku Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung saat menyampaikan arahan apel. (04/04/2022)

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) Apel pagi setiap Hari Senin pagi sudah menjadi keharusan bagi seluruh staf Sekretariat dan Komisioner di lingkungan Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung. Seperti pada hari ini, Senin (04/04/2022) yang merupakan pekan pertama di bulan Ramadhan 1443H, KPU Kabupaten Tulungagung kembali melaksanakan giat rutin Apel Senin pagi.  Meski memasuki bulan Ramadhan, kegiatan apel pagi tetap dilaksanakan dalam rangka untuk mengetahui kesiapan seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas harian sekaligus sebagai sarana untuk menyampaikan informasi kepada seluruh staf terkait informasi tugas rutin keseharian yang sudah dilaksanaan dan yang akan dilaksanakan.

Bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Tulungagung, kegiatan Apel dimulai pada pukul 08.00 WIB dilaksanakan secara hybrid dengan 75% secara luring bagi yang sedang menjalankan Work From Office dan 25% secara daring bagi yang sedang Work From Home. Bertindak sebagai Pembina Apel pada pagi ini adalah Hendri Afrianto selaku Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung dan sebagai pemimpin apel David Hartanto selaku Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi & Hubungan Masyarakat.

Dalam mengawali arahannya, Hendri mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan bagi seluruh keluarga besar KPU Kabupaten Tulungagung. “Selamat pagi semuanya, bahagia sekali kita semua masih diberi kesempatan dan kesehatan untuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1443H, semoga puasa kali ini kita diberikan kekuatan dan kelancaran dalam melaksanakan seluruh tugas pokok kita”, ucap Hendri.

Sesuai dengan SE Nomor 8 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Pada Bulan Ramadhan 1443H di lingkungan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota bahwa jam kerja pegawai di lingkungan Komisi Pemilihan Umum selama bulan Ramadhan terdapat perubahan yakni untuk Hari Senin sampai dengan Kamis adalah pukul 08.00-15.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 dan untuk hari Jum’at adalah pukul 08.00-15.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30 – 12.30. “Dengan terbitnya SE Nomor 8 tahun 2022, dimohon untuk seluruhnya saja, agar dapat melakukan penyesuaian jam kerja, khususnya untuk petugas pamdal”, terang Hendri. Selain itu, Hendri menambahkan untuk kegiatan minggu ini, dari seluruh Subbag atau Divisi harus sesuai target penyelesaian dalam satu pekan kedepan.

Mengakhiri apel pagi, Hendri mengajak seluruh peserta apel untuk berdoa bersama agar amal ibadah di bulan suci Ramadhan dan segala kegiatan yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan baik serta mendapat ridho Allah SWT. (If4)