Suasana pembersihan ruang Sub-Bagian TP dan Hupmas KPU Tulungagung (30/1)

Suasana pembersihan ruang Sub-Bagian TP dan Hupmas KPU Tulungagung (30/1)

Reporter : David Hartanto
Editor : Suyitno Arman

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Awal  tahun 2017, dimanfaatkan sekretariat Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Tulungagung untuk berbenah, diantaranya dengan melakukan rotasi staf dan tata ulang ruang kerja. Kegiatan penataan ruang dan personil ini selain dilakukan dalam rangka program reguler, tentu juga dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018, yang proses tahapannya sudah akan dimulai tahun 2017 ini.

Lilik Wijayati, Sekretaris KPU Tulungagung membenarkan kegiatan rotasi staf pada sekretariat KPU Tulungagung. Menurut Lilik hal ini dilakukan untuk penyegaran, sesuai dengan surat edaran dari Sekjen KPU RI nomor 5 Tahun 2016 terkait penataan pegawai pada sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Dalam surat ini disebutkan bahwa jumlah pegawai yang dipekerjakan tidak boleh melebihi 17 PNS. Jika jumlahnya berlebih bahkan tidak akan dibayarkan tunjangan kinerjanya mulai tahun 2017.

“Oleh karena itu kami akan memanfaatkan jumlah staf yang ada sebanyak 16 PNS, dan di awal tahun ini sekaligus kami adakan rotasi dan penyegaran agar lebih fresh suasananya. Semoga dengan rotasi ini kinerja pegawai di lingkup sekretariat KPU Tulungagung lebih meningkat”, kata Lilik.

Danu Sasono, salah satu staf pada Sub-Bagian Teknis Pemilu dan Hupmas terlihat terlibat melakukan pembersihan ruangan dan penataan ulang denah ruang. Dirinya merasa senang dengan penataan tersebut, karena tercipta suasana baru dalam bekerja. “Ini terlihat lebih fresh dan mengurangi kejenuhan dalam bekerja, karena sudah sangat lama sekali tidak dilakukan renovasi ruangan. Lebih-lebih ini dilakukan bertepatan dengan rotasi staf, jadi ada personil baru dan ruangan yang juga baru”, papar Danu Sasono. (VID/ARM)