Komisioner KPU Tulungagung Mohammad Khoirul Anam saat mengisi acara “Tulungagung Menyapa” di radio Perkasa FM (28/10)
TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung terus menyerukan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang akan berakhir pada Minggu (28/10/2018) mendatang. Setidaknya masih ada waktu lima hari untuk memastikan masyarakat di Kota Marmer masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan umum (pemilu) 2019.
“Masih ada waktu, ayo segera dicek apakah kita sudah masuk dalam DPT pemilu 2019,” kata komisioner KPU Tulungagung Mohammad Khoirul Anam saat mengisi acara Tulungagung Menyapa di radio Perkasa FM Senin (22/10/2018) pagi.
Anam yang juga sebagai koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi menyampaikan, ada beberapa cara yang dilakukan untuk mengecek apakah seseorang sudah masuk ke dalam DPT. Diantaranya bisa mengecek di web KPU Tulungagung melalui
https://dpt.KPU-tulungagungkab.go.id atau langsung mendatangi rumah ketua Rukun Warga (RW) setempat, kantor kelurahan/desa/kecamatan setempat.
“Sengaja dibuat sedemikian rupa sehingga mempermudah akses masyarakat,” katanya.
Anam melanjutkan, jika ternyata ada nama-nama yang belum masuk DPT dan ada penulisan yang salah maka warga diminta segera mendatangi posko-posko GMHP yang ada di setiap desa/kelurahan/kecamatan setempat. Nanti, petugas jaga akan memproses nama-nama tersebut untuk dimasukkan ke DPT.
“Mari kita sukseskan pemilu 2019 dengan terdaftar dalam DPT,” tukasnya.
Related