TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung tetap meminta masyarakat Tulungagung khususnya warga Tanggunggunung untuk menggunakan hak pilihnya saat pencoblosan pada 27 Juni mendatang. Hal tersebut diungkapkan saat melaksanakan sosialisasi bagi pemilih pemula dan pemilih wanita di kantor Kecamatan Tanggunggunung pada Minggu (10/6/2018) pagi.
“Saya berharap masyarakat tetap datang ke TPS pada 27 Juni mendatang untuk memilih salah satu paslon baik Pilbup maupun Pilgub,” kata Ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd.
Suprihno, M.Pd., mengatakan, dirinya tidak menampik dinamika politik di Tulungagung sedikit menghangat karena ada salah satu pasangan calon (paslon) bupati yang sedang menjalani proses hukum. Namun demikian, dirinya menegaskan proses pemilihan tetap berjalan dan tidak terganggu dengan proses hukum tersebut.
“Pilkada ini kan acuannya undang-undang maka apapun hasilnya tetap merujuk ke undang-undang,” terangnya.
Suprihno, M.Pd., menganalogikan, misalnya ada salah satu calon bupati (cabup) yang tersangkut masalah hukum maka proses pilkada terus berlanjut. Apabila cabup tersebut menang maka posisinya akan digantikan oleh wakilnya. Sedangkan wakilnya akan diisi oleh seseorang yang diusulkan parpol pengusungnya.
“Jadi proses pilkada tetap berjalan, dan proses hukum juga berjalan,” jelasnya.
Suprihno, M.Pd., menghimbau agar masyarakat Tulungagung khususnya pemilih pemula dan pemilih wanita di Tanggunggunung untuk tidak mengendorkan semangat pilkada. Karena pilkada merupakan pesta demokrasi bagi masing-masing individu. Bukan pesta demokrasi salah satu paslon, tim kampanye, maupun pendukung.
“Setiap tahapan telah kita lalui sejauh ini. Pencoblosan menyisakan 17 hari saja, kita selesaikan proses ini,” harapnya.
Berdasarkan pantauan tim media KPU, sosialisasi tersebut juga di hadiri Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), tokoh agama dan tokoh masyarakat.