Komisioner KPU Tulungagung foto bersama H Suprayitno seusai pertemuan koordinasi di Kantor KPU Tulungagung, Selasa (28/11)

Komisioner KPU Tulungagung foto bersama H Suprayitno seusai pertemuan koordinasi di Kantor KPU Tulungagung, Selasa (28/11)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Selasa (28/11/2017), kedatangan bakal calon wakil bupati (cawabup), H. Suprayitno, yang berencana menyerahkan berkas dukungan calon perseorangan. Ia datang untuk berkoordinasi dan menyerahkan surat mandat liasison officer (LO) untuk mendapatkan user name Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Kedatangan Suprayitno bersama sejumlah tim suksesnya ini disambut komisioner KPU Tulungagung. Yakni, Ketua KPU Tulungagung, Suprihno, M.Pd, anggota KPU Tulungagung, Suyitno Arman, S.Sos., M.Si, anggota KPU Tulungagung, M. Fatah Masrun, M.Si, dan anggota KPU Tulungagung, Agus Safei, SH.

“Kedatangan kami ke KPU untuk berkoordinasi serta meminta user Silon guna memasukkan soft copy dukungan,” ungkap Suprayitno.

Ia mengatakan sebagai bakal cawabup yang berpasangan dengan bakal calon bupati (cabup), H. Suparlan, sudah mengumpulkan dukungan sebanyak 71 ribu dukungan. “Sesuai rencana besok (Rabu, 29/11/2017) kami akan menyerahkan berkas dukungan,” tuturnya.

Suprihno seusai bertemu dengan Suprayitno, membenarkan jika bakal cawabup yang akan mendaftar lewat jalur perseorangan itu akan menyerahkan berkas dukungan pada Rabu (29/11/2017). “Besok rencananya akan diserahkan sore hari. Yang diserahkan berupa daftar dukungan calon perseorangan B.1-KWK, kemudian foto copy KTP, dan mereka mengatakan sudah ada 71 ribu dukungan,” paparnya.

Suprihno menambahkan, pasangan bakal calon perseorangan H. Suparlan dan H. Suprayitno juga sudah memberikan mandat LO yang merupakan syarat penyampaian dukungan. Sehingga LO akan diberikan pasword dan user name untuk mengakses di Silon.

 “Nanti LO bisa mengupload (mengunggah) soft copy daftar dukungan calon perseorangan. Dan kami sudah melakukan training bagi LO yang bersangkutan bagaimana cara mengupload sampai bisa. Rencananya, besok sudah bisa mulai diupload,” tuturnya.

Selanjutnya Suprihno menandaskan dalam proses upload soft copy daftar dukungan jika ada kekurangan bisa dilengkapi hingga maksimal tanggal 8 Desember 2017. “Yang perlu diperhatikan, dukungan harus memenuhi syarat, dimana jumlah dukungan itu harus disertai tanda tangan pendukung yang ber KTP elektronik. Dan dukungan harus pula tersebar lebih dari 50 persen jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Tulungagung,” terangnya.