Tulungagung, KPU Tulungagung
Data keanggotaan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014 di Tulungagung yang masuk Sistem Informasi Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik (Sipol) sangat minim. Sampai Jumat (12/10) baru enam parpol yang tercatat di Sipol.
Keenam parpol tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN).
Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman SSos MSi, Jumat (12/10), berharap data semua parpol peserta Pemilu 2014 dapat segera tercantum di Sipol dan itu akan menjadi dasar bagi KPU Tulungagung untuk memverifikasi sesuai foto kopi kartu anggota (KTA) yang telah diterima beberapa waktu lalu. “Karena itu parpol yang saat ini datanya belum tercantum di Sipol segera saja berkoordinasi dengan DPP-nya masing-masing. Masalahnya bisa berakibat tidak memenuhi syarat (TMS),” katanya.
Seperti diketahui dalam verifikasi administrasi keanggotaan parpol peserta Pemilu 2014, KPU Tulungagung hanya menerima foto kopi KTA dari parpol. Sementara untuk soft copy-nya diserahkan pada KPU Pusat oleh DPP masing-masing parpol. Soft copy inilah yang kemudian dimunculkan oleh KPU Pusat di Sipol.
Suyitno Arman mengungkapkan kendati masa pencocokan KTA dan Sipol sudah berakhir 9 Oktober 2012 lalu, KPU masih memberi tambahan waktu bagi parpol untuk memperbaiki berkas keanggotaan parpol. Jadwal penyerahan berkas perbaikan ini mulai tanggal 9-15 Oktober 2012. “Kami sudah beritahukan pada semua parpol saat diundang sosialisasi di Kantor KPU Tulungagung, Kamis (11/10) malam,” tuturnya.
Hal yang sama dikatakan anggota KPU Tulungagung, Suprihno MPd. Secara rinci dia menyebut kendati sudah ada enam parpol yang kini tercantum di Sipol, namun dua di antaranya terdata masih dibawah 1.000 nama. Seperti PDIP yang baru tercatat 499 nama dan PPRN sebanyak 885 nama.
Menurut alumni Universitas Jember (Unej) ini, sesuai data yang masuk ke KPU Tulungagung ada 18 parpol yang telah menyetor KTA di atas 1.000 nama. Termasuk enam parpol yang kini datanya sudah tercatat di Sipol.
Selanjutnya Suprihno menjelaskan antara data di Sipol dan foto kopi KTA haruslah sama. Jika tidak sama akan dicoret saat verifikasi. “Karena itu jangan sampai ada data yang tidak sama antara soft copy yang dicantumkan di Sipol dan foto kopi KTA. Kalau kurang segera melengkapi berkasnya,” paparnya.