Anggota Bawaslu Jatim Aang Kunaifi saat memantau pelaksanaan coklit di salah satu rumah warga (24/1)

Anggota Bawaslu Jatim Aang Kunaifi saat memantau pelaksanaan coklit di salah satu rumah warga (24/1)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur (Jatim) memantau pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Tulungagung pada Rabu (24/1/2018) malam. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah coklit sudah dilakukan sesuai ketentuan undang-undang.

Dalam pantauan coklit tersebut juga diikuti oleh anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tulungagung,  anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), serta pelaksana coklit PPDP.

Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Suyitno Arman, S.Sos., M.Si., mengatakan, pemantauan coklit oleh Bawaslu bisa dibilang lancar. Karena antara E-KTP dan KK asli sudah sesuai dengan data yang dibawa oleh PPDP.

“Sudah cocok, tidak ada masalah,” katanya.

Arman sapaan akrab Suyitno Arman melanjutkan, pemantauan coklit tersebut dilakukan hingga pukul 22.00 WIB. Mengingat kondisi sudah larut malam dan dalam kondisi hujan.

“Kalau dipaksakan kan juga tidak enak, apalagi pak Aang jadwalnya juga padat,” ujarnya.

Arman menambahkan, adapun tujuan dilakukan pemantaun coklit tersebut yakni untuk memastikam jika coklit dilakukan dengan benar dan dilaksanakan sesuai undang-undang.

“Coklit masih berlanjut hingga 18 Februari,” pungkasnya.