Salah satu peserta FGD Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Tulungagung ketika menyampaikan pendapatnya (18/5)

Salah satu peserta FGD Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Tulungagung ketika menyampaikan pendapatnya (18/5)

Reporter : Suprihno
Editor : Suyitno Arman

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung Kamis (18/5/2017) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan ini diikuti Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Kasi Pemerintahan Kecamatan se-Kabupaten Tulungagung, Koordinator MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) PPKN, serta Ketua Osis SMA sederajat di Kabupaten Tulungagung.

Menurut Ketua KPU Tulungagung Suprihno, tujuan FGD adalah untuk mendapatkan berbagai masukan guna meningkatkan akurasi data DPT pilkada serentak 2018. “Kami memang sengaja undang pihak-pihak yang terkait langsung dengan pendataan penduduk, seperti Kasi Pemerintahan ini. Harapannya akan dapat menggali informasi langsung dari bawah, sehingga bisa dijadikan rekomendasi baik ke institusi KPU maupun Dispendukcapil, guna menyiapkan data pemilih dan data kependudukan yang akurat”, ujar Suprihno.

Beberapa masukan dari peserta FGD untuk meningkatkan akurasi data kependudukan sebagai sumber pemilih, diantaranya harapan agar KPU memperbanyak melakukan sosialisasi melalui berbagai media, baik langsung atau tidak langsung, termasuk menggunakan media sosial yang hari ini marak. KPU juga diminta menjalin kerjasama dengan ormas keagaman sehingga masyarakat paham, bahwa untuk terdaftar dalam DPT pilkada 2018 harus memiliki e-KTP.

Beberapa rekomendasi lain yang perlu ditindak lanjuti diantaranya adalah:

  1. Sinkronikasi data kependudukan anatara data di kecamatan dan data dispendukcapil yang bersumber dari Kemendagri;

  2. Dispendukcapil akan melakukan koordinasi intensif dengan Kasi Pemerintahan Kecamatan terkait jumlah pemilih yang belum melakukan rekam e-KTP;

  3. Pemerintah Kecamatan akan menjalin koordinasi dengan para lurah/kepala desa terkait data penduduk yang belum merekam e-KTP;

  4. Dispendukcapil akan meningkatan layanan jemput bola untuk penduduk yang tidak bisa datang ke kecamatan atau ke kantor dispendukcapil guna merekam e-KTP;

  5. Dispendukcapil dan Kasi Pemerintah Kecamatan diharapkan dapat meningkarkan koordinasi dengan kepala desa/lurah untuk data mutasi dan kematian penduduk, sehingga data kependudukan dapat di update secara optimal;

  6. Melibatkan Kabag Pemerintahan untuk melakukan bimtek kepada kepala desa/lurah terkait dengan pendataan ulang jumlah peduduk di setiap desa/kelurahan untuk diregistrasi.

Acara yang digelar di Ruang Media Center KPU Tulungagung itu berlangsung hampir 3 jam, dan berakhir sekitar pukul 11.oo WIB. (YES/ARM)