Suyitno Arman, S.sos, M.Si

Tulungagung, KPU Tulungagung
Perbaikan berkas dukungan pasangan bakal calon perseorangan berakhir besok, Rabu (3/10). Karena itu, jika ingin mendaftar sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati tidak ada kata lain bagi tiga pasangan bakal calon perseorangan untuk memenuhi perbaikan berkas dukungan besok. “Sesuai jadwal yang ditentukan besok (Rabu, 3/10), adalah hari terakhir perbaikan berkas dukungan pasangan bakal calon perseorangan. Kami tunggu kedatangan mereka di Kantor KPU,” ujar Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman SSos MSi, Selasa (2/10).

Menurutnya, KPU Tulungagung akan menunggu penyerahan perbaikan berkas dukungan pasangan bakal calon perseorangan sampai jam kerja berakhir. Yakni pukul 16.00 WIB.

Seperti diketahui, sesuai pengumuman hasil verifikasi berkas dukungan terhadap tiga pasangan bakal calon perseorangan, Senin (24/9) malam lalu, disebutkan semua pasangan bakal calon belum memenuhi syarat 35.598 orang. Bakal calon pasangan Subani Suryohatmojo-Agus Darwito dari 68.649 berkas yang diserahkan pada KPU Tulungagung, 24.574 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat saat diverifikasi. Sedang 44.075 berkas lainnya tidak memenuhi syarat.

Bakal calon pasangan Bangun Harmanto-Shoniman Effendi, dari 36.542 berkas yang diserahkan pada KPU Tulungagung, yang memenuhi syarat saat diverikasi sebanyak 10.449 berkas. Atau yang tidak memenuhi syarat 26.093 berkas. Sementara bakal calon pasangan Sukriston-Widi Hariyanto, jumlah dukungan yang diserahkan ke KPU Tulungagung sebanyak 35.811 berkas dan yang dinyatakan memenuhi syarat saat diverifikasi sebanyak 4.976 atau 30.835 berkas tidak memenuhi syarat.

Ketua Pokja Pencalonan, Moh Fatah Masrun MSi menandaskan jika pasangan bakal calon perseorangan besok, Rabu (3/10), tidak menyerahkan berkas perbaikan maka yang bersangkutan akan didiskulaifikasi. “Kalau sampai pukul 16.00 WIB belum menyerahkan juga kami tentu akan mencoretnya,” tandasnya.

Sementara itu, untuk pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, sampai Selasa (2/10), menurut Fatah Masrun, baru empat parpol yang mengambil formulir pendaftaran. Keempat parpol itu adalah Partai Hanura dkk, Partai Golkar, Partai Kedaulatan dan Partai Patriot.