Sekretaris KPU Prov. Jawa Timur HM. E. Kawima saat memberikan sambutan bimtek SIPP(10/8)

Sekretaris KPU Prov. Jawa Timur HM. E. Kawima saat memberikan sambutan bimtek SIPP(10/8)

Reporter : Tony Hartanto
Editor : Suyitno Arman

SURABAYA (kpu-tulungagungkab.go.id) – Bimtek Sistem Informasi Penyelenggara Pemilu (SIPP) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jatim di Ibis Styles Hotel Surabaya akhirnya berakhir Jum’at (12/08/2016). Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari itu resmi ditutup oleh Sekretaris KPU Jatim H.M. Eberta  Kawima.

Dalam pidato penutupan di hadapan seluruh peserta KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur itu Eberta  Kawima menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan bimtek yang berlangsung secara lancar dan tertib. Dirinya berharap kepada peserta agar seluruh materi yang diperoleh selama bimtek segera dapatnya diaplikasikan di masing-masing satuan kerja (satker).

“SIPP itu pada dasarnya adalah pendataan seluruh personalia yang ada di kelembagaan KPU, baik Komisioner, PNS, tenaga kontrak, termasuk lembaga-lembaga adhoc yang biasanya diangkat selama tahapan pemilu. Karena itu saya menghimbau agar apa yang sudah didapatkan pada saat bimtek ini, segera bisa diaplikasikan di masing-masing satker”, ujar Wima.

Tony Hartanto, staf KPU Kabupaten Tulungagung yang mengikuti bimtek tersebut bersama Bagus Wahyu Permana mengaku dapat mengikuti proses kegiatan secara baik. Dia berjanji segera melaporkan hasil-hasilnya kepada pimpinan, untuk siap mengikuti arahan-arahan selanjutnya.

“Alhamdulillah kami berdua dapat mengikuti keseluruhan materi yang diberikan. Setelah ini kami akan segera laporkan ke pimpinan, untuk kemudian menunggu arahan selanjutnya. Pak Sekretaris KPU Provinsi sendiri kemarin dalam penutupan berpesan agar apa yang kami peroleh selama bimtek segera diaplikasikan di satker”, ujar Tony.

Seperti diberitakan sebelumnya, bimtek SIPP yang digelar KPU Provinsi Jatim ini menghadirkan nara sumber dari KPU RI. Materi yang dibahas di dalam media informasi penyelenggara pemilu ini terdiri dari aplikasi data komisioner dan badan adhoc, aplikasi data PNS, aplikasi presensi dan kinerja, serta regulasi dan panduan. (TON/ARM)