TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Setelah beberapa waktu lalu membuka posko pelayanan pindah memilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Jumat (01/03/2019), kembali membuka posko pelayanan pindah memilih atau pendataan daftar pemilih tambahan (DPTb) tahap II di lingkup kampus, pondok pesantren dan rumah sakit.
Komisioner KPU Tulungagung, Muh. Khoirul Anam, S.Pd.I., mengungkapkan pembaukaan posko pelayanan DPTb tahap II dikarenakan masih ada potensi warga yang ingin pindah memilih. “Jadi kita buka kembali pelayanan pindah memilih untuk warga. DPTb tahap II ini akan kami lakukan sampai tanggal 17 Maret 2019 mendatang,” ungkapnya.
Anam menuturkan, di Kampus IAIN Tulungagung, KPU Tulungagung membuka dua posko layanan. Dan ternyata masih ada mahasiswa dari luar daerah yang mengurus form A5. “Setelah kami buka kembali, hasilnya kurang lebih ada sekitar 40-50 mahasiswa yang mengurus form A5,” bebernya.
Selanjutnya Anam menyatakan, posko pelayanan ini nantinya akan menyisir ke sejumlah pondok pesantren selain juga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Iskak Tulungagung dengan sasaran karyawan. “Khususnya karyawan yang masuk atau bekerja pada tanggal dilakukannya pencoblosan,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, sejak dibuka posko pelayanan kepengurusan A5 atau pendataan DPTb tahap I, KPU Tulungagung telah menerima 1.565 permohonan untuk keluar dan masuk Tulungagung. Rinciannya, pemilih yang masuk ke Tulungagung atau menjadi DPTb sebanyak 832 orang. Sedangkan pemilih asal Tulungagung yang pindah memilih ke luar kota sejumlah 733 jiwa. Diperkirakan jumlah pemilih yang mengajukan pindah memilih tersebut masih akan terus bertambah.