Agus Sugiyanto saat menyampaikan pemikirannya dalam dalam FGD Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2016(29/7)

Agus Sugiyanto saat menyampaikan pemikirannya dalam dalam FGD Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2016(29/7)

Reporter : Much. Anam Rifai
Editor : Much. Anam Rifai

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Harapan KPU Kabupaten Tulungagung bahwa FGD (Focus Grup Discussion) pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang digelar Jum’at siang (29/7/2016) berjalan lancar akhirnya terwujud. Bukan hanya kelancaran dalam hal jalannya diskusi, tetapi juga menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang diharapkan akan menjadi masukan penting bagi penyempurnaan program nasional KPU yang saat ini tengah dilakukan secara nasional.

Salah satu pemikiran menarik adalah disampaikan perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Tulungagung Agus Sugiyanto. Menurut Agus, akan lebih efektif jika pada pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan tersebut ditugaskan salah seorang operator khusus di tingkat desa/kelurahan. Operator tersebut harus menguasai IT dan diseting untuk bekerja secara online dengan operator di KPU Kabupaten. Tugas mereka adalah melakukan updating setiap kali ada perubahan data kependudukan di wilayah desa/kelurahan masing-masing. “Petugas operator selain menguasai IT, juga haruslah warga desa/kelurahan setempat yang tahu persis kondisi wilayahnya. Karenanya bisa diambilkan dari aparat desa/kelurahan. Dengan begitu, maka seluruh kejadian kematian, kelahiran, orang pindah, atau apapun harus saat itu juga diupdate dan dilaporkan kepada operator KPU Kabupaten”, kata Agus.

Disinggung kemungkinan kendala tidak adanya anggaran atau pendanaan untuk mengangkat operator desa tersebut, Agus memberikan alternatif adanya kerja sama dengan pemerintahan desa/kelurahan. “Jika misalnya operator itu diambilkan dari perangkat desa, kan anggap saja sebagai bagian melekat dari fungsinya sebagai aparatur untuk melayani masyarakat. Apalagi jika sudah diperintahkan langsung oleh atasan atau pimpinannya (Bupati). Karena itu alternatifnya adalah ada kerjasama antar KPU dan Pemerintah Kabupaten”, jelas Agus. Agus Sugiyanto mengaku pemikirannya itu terinspirasi dari keberhasilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menginstruksikan pengangkatan operator di tiap-tiap sekolah mulai jenjang SD hingga SMA/SMK.

Anggota KPU Kabupaten Tulungagung yang membidangi divisi Teknis Penyelenggara dan Data Mohammad Fatah Masrun menyambut baik usulan tersebut. Dirinya berjanji akan membahasnya di forum internal KPU. “Insyaalloh kami akan menindaklanjuti hal tersebut, misalnya dengan kemungkinan membuat MoU bersama Bupati. Coba akan saya usulkan dalam rapat pleno. Mudah-mudahan disepakati para Anggota KPU yang lainnya Sebab pemerintahan desa/kelurahan bukanlah bawahan KPU, hanya Bupatilah yang berhak membuat instruksi kepada mereka’’, papar Fatah.

FGD sendiri menghasilkan beberapa rekomendasi, diantaranya: (1). Untuk mendapatkan data purna TNI/Polri maupun data warga yang baru saja menjadi TNI/Polri perlu berkirim surat kepada Kapolres dan Dandim. (2) Menjalin mitra bersama pemerintahan desa untuk dapat mengakses data mutasi penduduk dan penduduk yang meninggal dunia. (3) Berkirim surat ke Dinas Pendidikan untuk menghimbau siswa yang nanti pada 2018 genap berusia 17 tahun dapat mengisi laporan masyarakat via fitur online. (ARM)