Reporter | : Bagus Wahyu Permana |
Editor | : Suyitno Arman |
SURABAYA, (kpu-tulungagungkab.go.id) – 2 orang staf KPU Kabupaten Tulungagung saat ini mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Informasi Penyelenggara Pemilu (SIPP) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jatim. Kegiatan yang berlangsung di Ibis Styles Hotel Surabaya itu akan berlansgung selama 3 hari mulai 10-12 Agustus 2016. Kedua orang staf adalah Tony Hartanto dan Bagus Wahyu Permana. Selain harus fokus mengikuti Bimtek, terhadap keduanya juga diberikan tugas khusus sebagai reporter untuk mengirimkan berbagai laporan penting yang bisa dijadikan materi pemberitaan website KPU Kabupaten Tulungagung www.kpu-tulungagungkab.go.id.
Menurut Tony Hartanto, acara yang merupakan agenda Biro SDM KPU RI tersebut dibuka oleh Ketua KPU Jatim Eko Sasmito. Dalam sambutannya Eko Sasmito menyampaikan bahwa aplikasi SIPP sangatlah penting dan berfungsi untuk menindaklanjuti apresiasi masyarakat terhadap KPU. Terlebih lagi untuk meningkatkan SDM di lingkup KPU.
Hal sama disampaikan oleh Sekretaris KPU Jatim H.M. Eberta Kawima. Sistem Informasi Penyelenggara Pemilu (SIPP) menurut mantan Sekretaris KPU Kabupaten Jember itu adalah salah satu aplikasi yang dimiliki oleh KPU. “Aplikasi SIPP ini digunakan untuk membuat database penyelenggara pemilu mulai dari badan ad-hoc di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampai dengan KPU RI,”
Sementara itu nara sumber lain Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPU RI Lucky Firnandy Majanto sebagaimana dikutip dari laman resmi kpujatim.go.id dalam materinya menjelaskan 4 konten SIPP. “Di dalam media informasi penyelenggara pemilu ini terdiri dari aplikasi data komisioner dan badan ad-hoc, aplikasi data PNS, aplikasi presensi dan kinerja, serta regulasi dan panduan,” tutur Lucky (10/8/2016).
Diantara keempat konten ini, menurut Biro SDM ada satu konten penting yang sebelumnya seringkali kurang diperhatikan. Yaitu aplikasi komisioner dan badan adhoc. “Dalam evaluasi pilpres, pileg maupun pilkada kemarin data badan adhoc menjadi salah satu hal yang mendapatkan evaluasi. Anggota badan ad-hoc yang seringkali hanya melibatkan orang-orang itu saja atau sedikit mengalami perubahan anggotanya terjadi karena Kita tidak memiliki data secara lengkap dan tercatat dengan baik mengenai badan ad-hoc,” jelas Lucky dalam paparannya. (BAG/ARM)