Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id)- Rabu, 22 April 2020 KPU Kabupaten Tulungagung melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor. Penyemprotan ini dilakukan sebagai salah satu upaya menangkal penyebaran virus Covid-19 (corona). Bersama petugas kebersihan dan dibantu beberapa staff, area yang disemprot meliputi ruang kerja, ruang rapat, bangunan penunjang seperti toilet, halaman dan tempat parkir. Area mushola pun tidak luput dari penyemprotan disinfektan.
Plt Sekretaris KPU Tulungagung Riska Widya Winarti mengatakan bahwa penyemprotan disinfektan dilakukan di lingkungan kantor KPU Tulungagung agar tetap steril dan sebagai perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan. “Penyemprotan ini juga untuk memastikan baik itu komisioner maupun staff yang masih harus datang ke kantor merasa aman dan tidak khawatir dengan lingkungan kerjanya. Secara bersama-sama kita melakukan pencegahan penularan virus Covid-19 ini. Menjaga kondisi tubuh dengan membiasakan untuk hidup bersih dengan cara mencuci tangan sebelum maupun sesudah melakukan aktifitas”, pungkasnya. (ipeh)