Reporter | : Moh. Fatah Masrun |
Editor | : Suyitno Arman |
SURABAYA (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Choirul Anam, Ketua Divisi Program dan Data KPU Provinsi Jawa Timur mengingatkan kepada KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur untuk benar-benar memberikan pelayanan yang prima dan terbaik bagi masyarakat politik di Jawa Timur. Tak terkecuali bagi kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan khusus (disabilitas/diffable). Penegasan itu disampaikan Anam (sapaan Choirul Anam) pada acara workshop dengan tema “Formulir Alat Bantu Periksa Pelaksanaan Pemilu Akses Bagi Pemilih Disabilitas”, di Hotel Santika Gubeng Surabaya, Kamis (21/7/2017).
Menurut Anam, pemilu atau pilkada akses saat ini tengah menjadi sorotan (concern) publik, dan sudah menjadi kebutuhan penting dalam layanan publik termasuk pemilu. Karena itu seluruh KPU kabupaten/kota harus benar-benar memperhatikan itu, sebagai wujud memberikan kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Pilkada 2018 harus Aksesibel, karenanya pelayanan KPU harus maksimal. KPU harus menjadi pelayan yang baik, itu tagline kita kawan” tegas Anam. Mohammad Arbayanto, Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Jatim yang berdiri disamping Anam juga mengafirmasi pernyataan tersebut, diiringi tepuk tangan seluruh peserta workshop.
Sebagaimana diketahui, tahun 2018 nanti Jawa Timur mempunyai hajatan besar yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati untuk 18 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Pilkada tersebut dilaksanakan bersama daerah provinsi dan kabupaten lain secara nasional dimana pemungutan suara telah ditetapkan pada tanggal 27 Juni 2018.
Workshop “Formulir Alat Bantu Periksa Pelaksanaan Pemilu Akses Bagi Pemilih Disabilitas” ini digelar KPU Provinsi Jawa Timur bekerjasama dengan komunitas pegiat pemilu JPPR dan AGENDA (General Election Network for Disability Access) dengan mengundang delegasi dari KPU Kabupaten Kota Se-Jawa Timur. (FAT/ARM)