Petugas gabungan melakukan apel sebelum mencopot dan menurunkan APK yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.

Tulungagung, KPU Tulungagung

          KPU Tulungagung bersama Panwaslu, Satpol PP, Polisi dan TNI melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung, Senin (7/4).

          Pencopotan dan penurunan APK tersebut dilakukan setelah dilakukan apel di Halaman Kantor KPU Tulungagung. Ketua KPU Tulungagung, Suprihno Spd MPd bertindak sebagai irup dalam apel.

Suprihno berharap sehari sebelum hari pemungutan suara semua daerah di Kabupaten Tulungagung sudah bersih dari APK. “Sesuai aturan H-1 hari pemungutan suara harus sudah bersih dari APK. Dan ini sudah diketahui oleh parpol peserta pemilu 2014,” katanya.

Sebelumnya, kata dia, KPU Tulungagung sudah mengirim surat pada parpol peserta Pileg 2014 untuk membersihkan sendiri semua alat peraga kampanye yang telah mereka pasang. “Kemarin kami sudah persilakan untuk mencopot sendiri. Sekarang kami turunkan bersama-sama APK yang belum diturunkan oleh caleg atau parpol,” katanya.

Sayang dalam pembersihan APK secara bersama-sama itu tidak banyak perwakilan parpol yang hadir dalam apel. Yang terlihat hanya ada satu perwakilan parpol yang hadir.

Petugas gabungan pembersih APK terlihat tidak hanya melakukan pencopotan dan penurunan APK di daerah Kota Tulungagung. Mereka berbagi tugas sampai di empat wilayah eks kawedanan, yakni di Ngunut, Kauman dan Campurdarat.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Tulungagung, Fadiq, mengungkapkan sudah mengirim surat pada Polres setempat agar melakukan tindakan terhadap mobil berbranding caleg atau parpol untuk tujuan kampanye. “Kami minta polisi untuk melakukan tindakan sesuai perundangan yang berlaku. Polisi bisa melakukan tilang,” ujarnya.

          Menurut dia, semua APK dalam H-1 hari pencoblosan harus sudah bersih. Tak terkecuali di mobil atau kendaraan bermotor lainnya.

          “Bahkan APK yang ada di posko tidak diperbolehkan. Dalam aturan tidak dikenal yang namanya posko. Makanya kalau ada posko yang masih ada APK-nya harus dibersihkan. Lain kalau dengan sekretariat parpol,” paparnya.