Riska Febriana (tengah) terima pengarahan prosedur penelitian oleh David Hartanto selaku kasubbag TP.(5/02/2020).

Riska Febriana (tengah) terima pengarahan prosedur penelitian oleh David Hartanto selaku kasubbag TP.(5/02/2020).

Much. Amarodin selaku komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM saat diwawancarai mahasiswi,  Riska Febriana di ruang kerjanya.

Much. Amarodin selaku komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM saat diwawancarai mahasiswi, Riska Febriana di ruang kerjanya.

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id). Rabu, 5 Pebruari 2020,  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung kedatangan mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang dari Fakultas Syariah atas nama Riska Febriana yang beralamatkan di Desa Blendis Kecamatan Gondang Tulungagung. Diterima oleh petugas Desk PPID pukul 09.00 WIB. Maksud kedatangan Riska ke kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung untuk melakukan penelitian serta meminta data untuk menyelesaikan tugas akhir skripsi  yang berjudul “ Peran Badan Pengawas Pemilihan Umum Dalam Pencegahan Money Politic Tahapan Kampanye Pada Pemilu Tahun 2019 DiKabupaten Tulungagung

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung senantiasa menjadi rujukan bagi mahasiswa baik itu untuk melakukan penelitian maupun ijin magang, sesuai dengan data Desk PPID data yang masuk selama bulan Pebruari ini sudah 3 mahasiwa yang berkunjung yaitu 1 orang dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (Ijin penelitian), 1 orang dari UNISKA Kediri (magang) dan 1 orang  dari IAIN Tulungagung (ijin penelitian).

Sesuai dengan surat dari Bakesbangpol Tulungagung tanggal 27 Januari 2020 nomor : 072/50/601/2020 perihal rekomendasi ijin penelitian atas nama Riska Febriana sudah kita terima, dan yang bersangkutan sudah kita hubungi untuk koordinasi awal terkait data apa saja yang diminta dan jadwal wawancara jika diperlukan. “ hari ini sesuai dengan jadwal yang disepakati kami akan fasilitasi mbak Riska untuk wawancara, sesuai dengan judul skripsi tentang kampanye maka saya arahkan ke pak Amarodin selaku komisioner divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, terang Ifa Dianasari petugas desk PPID (ifa)