Petugas KPU Tulungagung, Senin (24/6), sedang melakukan setting berkas daftar perbaikan pemilih sementara Pilgub Jatim 2013 dan kemudian mendistribusikan ke masing-masing PPK.

Tulungagung, KPU Tulungagung

          KPU Tulungagung, Senin (24/6), mendistribusikan berkas daftar perbaikan pemilih sementara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jatim 2013 ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pendistribusian ini setelah KPU Tulungagung melakukan setting berkas perbaikan DPS itu.

          Ketua Pokja DPT KPU Tulungagung, Suprihno SPd MPd, Senin (24/6) mengungkapkan berkas daftar perbaikan pemilih sementara di kirim oleh KPU Jatim. “Tiba di Kantor KPU Tulungagung pada Sabtu (23/6) malam lalu,” ujarnya.

          Penerimaan berkas daftar perbaikan pemilih sementara itu langsung disetting oleh KPU Tulungagung. Petugas KPU Tulungagung memilah berkas yang kemudian didistribusikan ke setiap PPK yang se-Kabupaten Tulungagung berjumlah 19 PPK.

          “Ada 19 dos berkas yang kami terima. 19 dos itu untuk 19 PPK yang ada di Tulungagung. Dalam berkas ada juga daftar formulir pemilih tambahan,” papar Suprihno yang menamatkan pendidikan strata satunya di Universitas Jember (Unej) ini.

          Seperti diketahui, KPU Tulungagung mencatat jumlah pemilih dalam Pilgub 2013 di Kabupaten Tulungagung yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 862.929 pemilih. Jumlah tersebut diperoleh setelah KPU Tulungagung melakukan rekapitulasi DPS Pilgub 2013.

Jumlah DPS Pilgub 2013 tersebut bisa saja berubah seiring masyarakat melakukan tanggapan atas DPS yang diumumkan. “Warga bisa melapor jika belum terdaftar dalam DPS. Ada yang terdaftar tetapi dinilai salah juga bisa melapor. Pelaporan dapat dilakukan di Kantor KPU Tulungagung. Juga dapat dilaporkan pada petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa atau kelurahan masing-masing,” papar Suprihno.

          Adapun jadwal tanggapan masyarakat atas DPS Pilgub Jatim 2013 sudah ditentukan yakni berlangsung mulai tanggal 11 Juni 2013 sampai tanggal 1 Juli 2013. Sedang pengumuman daftar pemilih tambahan bakal dilakukan mulai 1 Juli sampai 4 Juli 2013.