Mahasiswa IAIN Tulungagung, saat wawancara dengan Agus Safei, SH. anggota KPU Tulungagung divisi Hukum dan Pengawasan(kanan).(11/12/2019)

Mahasiswa IAIN Tulungagung, saat wawancara dengan Agus Safei, SH. anggota KPU Tulungagung divisi Hukum dan Pengawasan(kanan).(11/12/2019)

Tulungagung- (kputulungagung.go.id)Shobirotul Amalia, Mahasiswi Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum dari perguruan tinggi  Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung, Rabu, 11 Desember 2019 kembali mendatangi kantor KPU Kabupaten Tulungagung untuk melakukan penelitian guna memenuhi syarat skripsi.

Mahasiswi IAIN Tulungagung  yang diterima oleh Desk PPID KPU Tulungagung berdomisili di Jl. Sadewa no.32 Rt 04/Rw 02 Kademangan Blitar ini datang ke kantor KPU Tulungagung pada pukul 10.00 WIB.  Kedatangannya ke kantor KPU Tulungagung ini berdasarkan surat ijin penelitian dari BAKESBANGPOL Kabupaten Tulungagung dengan nomor surat: 072/197/601/2019, dengan judul Skripsi Penyelesaian Pelanggaran Admistratif Pemilu Tahun 2019 Di Kabupaten Tulungagung. Sesuai dengan jadwal hari ini Amalia akan melakukan wawancara dengan Aggota Komisioner KPU Kabupaten Tulungagung Divisi Hukum dan Pengawasan.

Hari ini Amalia sudah melakukan wawancara dengan saya dan semua informasi terkait kebutuhan penelitiannya sudah kami penuhi, sesuai dengan tema judul skripsinya yang terkit dengan divisi yang saya tangani, semoga hasil wawancara ini dapat membantu mempermudah penulisan skirpsi Amalia dengan membuahkan hasil yang memuaskan”, terang Agus Safei., SH,  selaku Anggota Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tulungagung.

Sementara itu Amalia, mengaku sangat berkesan saat melakukan penelitian di KPU Tulungagung, orang orang KPU ramah, tlaten dalam membimbing mahasiswa yang melakukan penelitian. Untuk pak Agus juga memberikan wawasan terkait penelitian saya dengan baik, sabar, kalem, saat wawancara. Terimakasih sudah menerima saya penelitian di KPU. Semoga KPU Tulungagung semakin sukses dalam melayani masyarakat dan sukses menjadi penyelenggara Pemilu.” pungkas Amalia. (ifa)