Anggota KPU koordinator divisi program dan data beserta operator sidalih se Jatim saat mengikuti rakor hasil penyusunan DPSHP akhir dan penetapan DPT Pemilu 2019 (25/8)

Anggota KPU koordinator divisi program dan data beserta operator sidalih se Jatim saat mengikuti rakor hasil penyusunan DPSHP akhir dan penetapan DPT Pemilu 2019 (25/8)

JOMBANG (kpu-tulungagungkab.go.id) Seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Program dan Data kabupaten/kota se Jawa Timur (Jatim) mengikuti rapat koordinasi (rakor) hasil penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir di aula KPU Kabupaten Jombang pada Sabtu (25/8/2018) siang. Rakor tersebut dilaksanakan dua hari hingga Minggu (26/8/2018).

Adapun sebagai narasumber yaitu komisioner KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Data Choirul Anam beserta Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) Jatim. Sedangkan dari Tulungagung dihadiri oleh Suprihno, M.Pd., yang juga sebagai ketua KPU Tulungagung.

Dalam rakor tersebut, komisioner KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Data Choirul Anam menyampaikan agar KPU kabupaten/kota segera menindaklanjuti kebijakan dari KPU RI terkait Surat Edaran (SE) Nomor 887 teranggal 13 Agustus 2018. Menurutnya, surat edaran tersebut mengatur pemilih yang ada di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan memastikan telah sesuai dengan alamat domisili KTP masing-masing.

“Jadi mereka masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb),” katanya.

Sedangkan DPTb itu sendiri lanjut Anam, akan ditetapkan KPU dalam waktu 30 hari sebelum hari pemungutan suara. Menurutnya, hal ini untuk menentukan surat suara yang disediakan.

“Jadi surat suara yang disediakan yakni jumlah DPT, ditambah DPTb, dan ditambah 2 persen,” jelasnya.

Sementara itu komisioner KPU koordinator Divisi Program dan Data Suprihno, M.Pd., mengatakan, jumlah DPT di Tulungagung telah ditetapkan sebanyak 856.732 pemilih. Jumlah tersebut juga sudah sesuai dengan jumlah yang ada di aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

“Terkait kebijakan dari KPU RI, kami pasti akan melaksanakannya sesuai dengan arahan KPU Jatim,” katanya.