Anggota KPU Tulungagung M. Fatah Masrun tengah berfoto bersama pengurus DPC PKB Tulungagung setelah melaksanakan Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2019 di Kantor DPC PKB (31/1)

Anggota KPU Tulungagung M. Fatah Masrun tengah berfoto bersama pengurus DPC PKB Tulungagung setelah melaksanakan Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2019 di Kantor DPC PKB (31/1)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Hari kedua pelaksanaan verifikasi, Rabu (31/1/2018), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, melakukan verifikasi tentang kepengurusan, domisili kantor dan keanggotaan partai politik peserta pemilu 2019 di Kantor DPC Partai Kebangkita Bangsa (PKB) yang beralamat di Jl. Letjend Soeprapto Kelurahan Kepatihan Kecamatan Tulungagung.

Verifikasi yang dikoordinatori oleh Komisioner KPU Tulungagung, Mohammad Fatah Masrun, M.Si., dan Sekretaris KPU Tulungagung, Drs. Mundiyar, dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan disambut langsung oleh Ketua DPC PKB Tulungagung, Adib Makarim, MH., beserta pengurus dan anggota DPC PKB Tulungagung.

Fatah Masrun mengatakan, dalam verifikasi keanggotaan, DPC PKB harus bisa menghadirkan sedikitnya 54 anggota dari 1.078 anggota yang tertera di Sipol. “Aturan verifikasi keanggotaan adalah 5 persen dari keanggotaan parpol. Dan ternyata anggota PKB yang hadir mencapai 71 anggota atau kelebihan 3 persen, dengan demikian dinyatakan memenuhi syarat (MS),” katanya.

Sedang untuk verifikasi kepengurusan mulai dari ketua, sekretaris, bendahara (KSB), menurut Fatah Masrun, juga telah memenuhi syarat. Termasuk syarat keterwakilan perempuan minimal 30 persen dari jumlah pengurus.

Di DPC PKB Tulungagung tercatat dari 11 orang pengurus, 8 di antaranya perempuan atau 75 persen keterwakilan perempuan. Dan ketika diverifikasi jumlah pengurus perempuan yang hadir sebanyak 7 orang.

“Namun dari 7 orang pengurus perempuan yang membawa kartu tanda anggota (KTA) dan KTP elektronik hanya 5 orang saja. Kendati hanya 5 orang pengurus perempuan ketika diverifikasi ini sudah memenuhi syarat dan dinyatakan MS karena jumlahnya sudah lebih dari 30 persen,” jelasnya.

Fatah menambahkan dari verifikasi yang dilakukan di DPC PKB Tulungagung secara keseluruhan dapat dinyatakan MS. Apalagi, status kantor DPC PKB Tulungagung juga sudah permanen dan sudah hak milik partai. “Maka verifikasi untuk  DPC PKB Tulungagung dinyatakan MS,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Tulungagung, Adib Makarim, MH., mengatakan sangat berterima kasih atas kehadiran KPU Tulungagung yang melakukan verifikasi sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang. “Dan dari hasil verifikasi untuk DPC PKB Tulungagug telah dinyatakan MS. Karena itu pula, kami