Ketua PPK Kecamatan Bandung menyerahkan berita acara rekapitulasi hasil pleno DPSHP kepada Ketua Panwascam Bandung Fatkurohim di kantor Kecamatan Bandung kemarin (12/4)

Ketua PPK Kecamatan Bandung menyerahkan berita acara rekapitulasi hasil pleno DPSHP kepada Ketua Panwascam Bandung Fatkurohim di kantor Kecamatan Bandung kemarin (12/4)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Kecamatan Bandung sebanyak 38.198 jiwa. Hasil tersebut diperoleh berdasarkan hasil pleno rekapitulasi DPS pada Kamis (12/4/2018) pukul 20.00 WIB oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kantor Kecamatan Bandung.

Tak hanya itu, rekapitulasi pleno tersebut juga disaksikan langsung oleh Ketua KPU Suprihno, M.Pd., Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Ketua PPK Kecamatan Bandung Ahmad Ubaidillah mengatakan, semula DPS di Kecamatan Bandung sebanyak 38.860 jiwa. Namun setelah dilakukan pencermatan ternyata jumlah tersebut menurun menjadi 38.198 jiwa.

“Jadi ada penurunan sekitar 662 orang,” katanya.

Ubaid sapaan akrab Ahmad Ubaidillah melanjutkan, penurunan jumlah tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor. Diantaranya, adanya temuan data ganda, pindah domisili, meninggal dunia, dan menjadi TNI/Polri.

“Otomatis 662 data tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (tms),” jelasnya.

Namun demikian lanjut Ubaid, dari hasil pencermatan juga ditemukan data pemilih baru sebanyak 278 orang. Jadi jumlah DPSHP menjadi 38.198 jiwa.

Ubaid menambahkan, hasil pleno rekap DPSHP ditingkat PPK tersebut selanjutnya akan diplenokan di tingkat KPU untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Suprihno, M.Pd., mengapresiasi kinerja PPK dan PPS di Kecamatan Bandung. Karena telah menyelesaikan tahapan DPSHP sesuai jadwal.

“Alhamdulilah semuanya berjalan lancar,” pungkasnya.