Komisioner KPU Tulungagung saat melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) pemilu 2019 di Hotel Istana Tulungagung (23/7)
TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 untuk Kabupaten Tulungagung yakni 858.727 pemilih. Hal tersebut disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung pada rapat pleno terbuka pada Minggu (22/7/2018) siang di Istana Hotel.
Selain dihadiri seluruh komisioner KPU, rapat pleno tersebut juga dihadiri seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), ketua partai politik (parpol) peserta pemilu 2019, dan instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
Ketua KPU Tulungagung
Suprihno, M.Pd., mengatakan, jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pilkada 2018 yakni sebesar 844.818 pemilih, berarti DPSHP pemilu 2019 mengalami kenaikan sekitar 1,6 persen atau sebanyak 13.909 pemilih. Hal ini sangatlah wajar karena berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) sebelumnya jumlah pemilih potensial yang masih belum cukup umur dan belum memiliki hak pilih cukup tinggi.
“Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) antara tanggal 27 Juni 2018 hingga tanggal 17 April 2019 sangat banyak,” terangnya.
Selain itu lanjut
Suprihno, M.Pd., dari hasil temuan masyarakat, petugas PPK, dan kawan-kawan dari parpol masih ada warga yang pada pilkada kemarin tidak masuk DPT dan saat ini telah dimasukkan DPSHP.
“Mulai tanggal 26 hingga tanggal 29 Juli nanti DPSHP akan kita umumkan, jika ada warga yang belum terdaftar silahkan melapor,” katanya.
Suprihno, M.Pd., menambahkan, setelah DPSH tersebut diumumkan ke publik, kemudian pihaknya akan mengumumkan lagi DPSHP akhir sebelum ditetapkan menjadi DPT.
Related