Muhammad Eberta Kamiwa dalam rakor persiapan pilkada bersama tahun 2018(29/7)

Muhammad Eberta Kamiwa dalam rakor persiapan pilkada bersama tahun 2018(29/7)

Reporter : Suprihno
Editor : Suyitno Arman

SURABAYA (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Dalam rangka persiapan pilkada serentak 2018 KPU Provinsi Jawa Timur mengelar rapat koordinasi. Rakor yang secara khusus mengundang 18 KPU kabupaten/kota yang menggelar pilkada bersamaan dengan pilgub Jatim itu dilaksanakan Jumat lalu (29/07/2016), di kantor KPU Jatim.

Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Muhammad Eberta Kamiwa mengingatkan agar KPU kab/kota benar-benar teliti dan cermat dalam menyusun anggaran. Misalnya dengan mengecek harga satuan barang dan jasa dalam RAB nya, dan memastikan benar-benar sesuai dengan spesifikasi barang dan jasa yang dimaksud. “Seringkali problem anggaran itu muncul karena kurang jeli dan tepat dalam penyusunan perencanaan anggaran. Kami berharap para sekretaris untuk memaksilmalkan tim anggaran melakukan pembahasan hingga menghasilkan RAB yang sempurna. Bahkan jika diperlukan KPU bisa study banding ke daerah lain yang telah menyelengarakan pilkada, agar anggaran itu sesuai dengan kebutuhan”, papar Wima–sapaan akrab Eberta Kawima.

Sementara itu anggota KPU Jatim Divisi Anggaran dan Logistik Dewita Hayu Shinta menyampaikan KPU kabupaten/kota harus intens berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar persiapan pilkada dapat di dukung oleh dinas dan lembaga pengambil kebijakan. “Kami berharap KPU kabupaten/kota untuk segera melaporkan setiap perkembangan yang terjadi di wilayahnya masing-masing, utamanya terkait dengan kesepakatan sharing anggaran antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi” pinta alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.

Ketua KPU 18 kabupaten/kota se-Jawa Timur pada kesempatan tersebut diminta menyampaikan progress perkembangan persiapan pilkada di daerahnya masing-masing. Ketua KPU Tulungagung Suprihno menyampaikan bahwa rencana kebutuhan biaya (RKB) pilkada KPU Kabupaten Tulungaung telah diajukan ke pemerintah daerah, setelah sebelumnya dilakukan pembahasan di internal KPU dengan menyesuaikan Keputusan KPU nomor 44 tahun 2016 tentang  petunjuk teknis penyusunan anggaran dalam rangka kebutuhan barang dan jasa dan honorarium pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati dan walikota, serta menyesuaikan dengan Surat Gubernur Jawa Timur tentang sharing anggaran. Saat ini KPU Tulungagung tinggal menunggu undangan untuk pembahasan RKB tersebut bersama tim anggaran pemerintah darah. (YES/ARM)