Reporter | : Suprihno |
Editor | : Suyitno Arman |
SURABAYA (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Senin (26/9/2016), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mengundang 18 KPU kab/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada seretak 2018. Rapat yang digelar di aula Kantor KPU Provinsi itu dipimpin Eko Sasmito beserta anggota dan sekretaris KPU Jatim. Sedangkan dari KPU kabupaten/kota yang diundang adalah para Ketua, Komisioner Divisi Umum, Keuangan dan Logistik, serta Sekretaris.
Eko Sasmito dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kab/kota harus lebih intensif untuk berkoordinasi degan pemerintah daerah. Hal itu karena pemerintah pusat tengah gencar mengadakan pengetatan anggaran, yang tentunya akan berimbas pada penyusunan angaran pilkada serentak 2018, baik di tingkat pemerintah propinsi maupun di tingkat kab/kota.
“Kita harus paham betul bahwa anggaran yang kita susun memang anggaran riil yang kita butuhkan dalam pelaksanaan pilkada. Karena itu kesepakatan-kesepakatan yang sudah dibahas bersama dalam rangka sharing pendanaan harus tetap kita pertahankan, sehingga tidak ada perubahan dalam RKB. Selain itu, dalam penyusunan Anggaran pilkada hendaknya Kab/kota mengacu pada standarisasi barang dan jasa dan menganut azaz kewajaran”, pesan Eko Sasmito.
Sementara itu Eberta Kamiwa, sekretaris KPU Provinsi Jatim mengingatkan kepada sekretaris KPU kab/kota agar bisa aktif berkomunikasi dengan pemerintah setempat. Selain itu juga antar sekretaris kab/kota dan dengab sekretaris KPU provinsi, sehingga berbagai persoalan yang muncul bisa dicarikan solusi.
Victor Febrihandoko Divisi Umum, Keuangan dan logistik KPU Tulungagung menyampaikan perkembangan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) pilkada Tulungagung 2018 yang saat ini masih dalam proses pembahasan dengan Pemkab Tulungagung. “Khusus terkait kepastian sharing, pada prinsipnya Pemkab Tulungagung telah menyetujuinya”, kata Victor. (YES/ARM)