Gubernur Khofifah saat menyerahkan santunan pada salah seorang ahli waris didampingi Ketua KPU Jatim, Choirul Anam (20/5)

Gubernur Khofifah saat menyerahkan santunan pada salah seorang ahli waris didampingi Ketua KPU Jatim, Choirul Anam (20/5)

SURABAYA (kpu-tulungagungkab.go.id) – Setelah beberapa waktu lalu sejumlah ahli waris anggota penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal dunia seusai menjalankan tugas negara mendapat santunan, kini kembali empat ahli waris anggota penyelengara Pemilu 2019 di Tulungagug yang meninggal dunia mendapat santunan berupa uang tunai dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Penyerahan santunan senilai Rp 5.000.000,- untuk setiap ahli waris diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (20/05/2019), sekitar pukul 16.00 WIB.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan duka cita yang mendalam kepada keluarga para pejuang demokrasi tersebut. “Semoga semuanya yang dipanggil Allah, dalam keadaan husnul khotimah. Kami seluruh jajaran menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya keluarga saat mengemban tugas,” tuturnya.

Hal senada dikatakan Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam. Ia menyampaikan duka yang mendalam juga kepada keluarga yang ditinggalkan. Anam mengajak seluruh masyarakat untuk menghargai apa yang telah dilakukan para penyelenggara Pemilu 2019 yang telah meninggal duniai. “Ini sebuah pengorbanan yang sangat luar biasa. Dan patut kita hargai. Mudah-mudahan beliau semua yang meninggal mendapat tempat terbaik di sisi Allah,” ucapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Tulungagung, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Much. Amarodin, menyatakan terima kasih sebesar-besarnya atas perhatian Pemprov Jatim yang telah memberikan santunan pada keluarga penyelenggara Pemilu 2019 yang telah meninggal dunia. Ia pun berharap  keluarga yang ditinggalkan itu bisa lebih bersabar, dan almarhum diterima disisi-Nya.

“Kami sangat mengapresisasi atas penghargaan serta santunan yang diberikan pemprov kepada ahli waris (keluarga anggota penyelenggara pemilu yang telah meninggal dunia),”paparnya.

Adapun empat ahli waris asal Tulungagung penerima santunan dari Pemprov Jatim tahap kedua adalah keluarga Sukarnen (72) warga Desa Sembon Kecamatan Karangrejo bertugas sebagai Pengamanan tempat pemungutan suara (PAM TPS), keluarga Waris (59) warga Desa Karangsono Kecamatan Ngunut bertugas sebagai PAM TPS, keluarga Supani (57) warga Desa Bangunmulyo Kecamatan Pakel bertugas sebagai panitia pemungutan suara (PPS), dan keluarga Siswoto (48) warga Desa Tanggung Kecamatan Campurdarat bertugas sebagai PPS.