Empat mahasiswa saat menyampaikan surat dari Bakesbangpol Tulungagung perihal rekomendasi magang di KPU Kabupaten Tulungagung. (4/1/2021).
Mahasiswa dari Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN SATU melaksanakan magang di hari pertama. (4/1/2021).

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) Kata magang nampaknya sudah tak asing lagi di telinga para mahasiswa. Sebab, kegiatan tersebut merupakan salah satu persyaratan agar para mahasiswa bisa mendapatkan gelar sarjana. Walaupun tidak semua perguruan tinggi mewajibkan mahasiswa mengikuti magang, tetapi para mahasiswa sangat dianjurkan untuk melakukan magang supaya lebih kompeten lagi saat memasuki dunia kerja. Lantas, apa itu magang ?, Magang adalah proses penerapan pengetahuan atau kompetensi dari dunia pendidikan ke dunia kerja. di mana pemagang bisa memahami sistem kerja dunia profesional yang sebenarnya. Menurut undang-undang, magang adalah bagian dari salah satu pelatihan kerja yang terselenggara di sebuah perusahaan/instansi.

KPU Kabupaten Tulungagung sebagai Lembaga Pemerintah sudah terbiasa dan menjadi langganan bagi para mahasiswa magang dan mengadakan penelitian, seperti pada awal tahun 2022 ini, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung kembali menerima mahasiswa untuk melaksanakan magang. Ada empat mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU) Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum jurusan hukum tata negara diantaranya adalah Vikadila Lydya Kartika, Zida Khoiru Janah, Kiki Rizky Amalia dan Eta Anggara. Diterima dengan baik oleh Sekretaris beserta para Kasubbag dan Subkoordinator KPU Kabupaten Tulungagung, keempat mahasiswa tersebut mulai melaksanakan magang pada Hari Selasa (4/1/2021).

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung, Hendri Afrianto, membenarkan bahwa pada hari Senin, (3/1/2022) kemarin kantor KPU Kabupaten Tulungagung menerima kedatangan mahasiswa dari UIN SATU dengan membawa surat dari Bakesbangpol Tulungagung dengan nomor 072/690/209.1/2021 tertanggal 27 Desember 2021 perihal rekomendasi magang, “Benar , ada empat mahasiswa dari Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN SATU akan melaksanakan magang di kantor KPU Kabupaten Tulungagung , sesuai dengan surat mereka mengajukan magang di KPU Kabupaten Tulungagung selama 1 bulan, dan hari pertama dimulai pada hari ini “, terang Hendri.

Sesuai petunjuk Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung , keempat mahasiswa tersebut akan dibagi per Subbag dan Subko, jadi masing-masing Subbag dan Subko mendapatkan satu anak magang, dan bergatian setiap 1 minggu sekali dilakukan rolling agar semua sama rata dalam menyerap pekerjaan di setiap subag. ”Rolling ini dilakukan agar tiap mahasiswa bekerja secara intensif dan memiliki laporan kegiatan yang berbeda tiap individunya, sehingga semua mahasiswa diharapkan mampu mempelajari setiap kegiatan yang dilakukan di dalam Kantor KPU Kabupaten Tulungagung dan dapat melatih adaptasi, sosialisasi, bentuk kerjasama dan kondisi kerja nyata. Harapannya dalam kurun waktu 1 bulan semua akan tahu pekerjaan yang dilakukan di kantor KPU Kabupaten Tulungagung”, jelas Hendri kembali. (if4)