Rep. : Much. Anam Rifai
Ed. : Suyitno Arman
Tulungagung, kpu-tulungagungkab.go.id._Suyani (38th), Rabu pagi (1/6/2016) beberapa kali mecoba menempelkan jempol tangannya ke kotak hitam absensi elektronik di ruang loby Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung. Percobaan pertama belum berhasil. Mesin menjawab ’’tempelkan jari lagi’’. Begitupun dengan percobaan kedua, mesin menjawab sama, ’’tempelkan jari lagi,’’. Suara celetukan dari PNS lain yang sedang antri untuk absen pun bermunculan.
’’Wah mungkin tangannya kotor,’’ canda Rony Yulianto (34th). Sutedjo (56th) yang berada di samping Suyani pun ikut bersuara.’’Tangannya basah itu, jadi gak bisa masuk,’’ kata Tedjo yang diiringi gelak tawa para pegawai lainnya. Baru percobaan ketiga Suyani berhasil dengan ditandai jawaban dari mesin elektronik yang mengucapkan terima kasih, anda berhasil.
Ya, resmi mulai 1 Juni ini KPU Kabupaten Tulungagung menerapkan absensi elektronik (fingerprint). Sejak Selasa (31/5/2016), Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung Lilik Wijayati sudah menyosialisasikan penggunaan absensi berbasis sidik jari ini ke seluruh PNS di lingkungan KPU Kabupaten Tulungagung. ‘’Mulai hari ini seluruh PNS wajib absen fingerprint. Kalau kemarin-kemarin absennya masih manual. Saya yakin ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan disiplin dan kinerja pegwai. Kalau tidak dimulai dari sekarang, terus kapan lagi?’’ kata Lilik.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya tersebut berharap dengan absen elektronik ini tingkat kedisiplinan pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Tulungagung menjadi lebih baik lagi. Sebab pegawai sudah tidak bisa lagi memanipulasi kehadiran.’’Secara riil akan tercatat datang jam berapa pulang jam berapa. Ini memudahkan saya untuk melakukan pengawasan. Apabila telat maka ya di potong tunjangan kinerjanya,’’ terang Lilik.
Sementara itu Anggota KPU Divisi Hukum, Pengawasan, SDM, dan Organisasi Agus Safei mengapresiasi Sekretariat KPU Kabupaten Tulungagung yang sudah menggunakan abensi kehadiran elektronik. Menurut Agus hal itu menandakan reformasi birokrasi terus berlajan di lingkungan KPU. ‘’Tentu kami berusaha untuk terus melakukan perbaikan secara pelan-pelan. Harapannya terus ada peningkatan kualitas kinjerja dan pelayanan dari KPU kepada masyarakat,’’ kata Agus. (NAM/ARM)