Suasana FGD KPU Jatim di Quest Hotel Surabaya (27/12)

Suasana FGD KPU Jatim di Quest Hotel Surabaya (27/12)

Reporter : Mohammad Fatah Masrun
Editor : Much. Anam Rifai

SURABAYA (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, Selasa – Rabu, 27-28 Desember 2016 menyelenggarakan Focus Grups Discussion (FDG) dengan tema ’’Evaluasi Tahapan Pencalonan, Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada 2015 Serta Persiapan Pilkada Serentak 2018’’. Acara yang berlangsung di Quest Hotel Surabaya tersebut diikuti Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten/Kota se-Jatim serta beberapa organisasi mahasiswa seperti BEM UNAIR, PKC PMII Jatim, BADKO HMI Jatim dan IMM Jatim. Mewakili KPU Kabupaten Tulungagung hadir Mohammad Fatah Masrun, anggota KPU Kabupaten Tulungagung yang membidangi Divisi Teknis.

Eko Sasmito, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya saat membuka acara berharap, FGD yang berlangsung selama dua hari tersebut mampu menggali kelemahan-kelemahan penyelenggaraan Pemilu/Pilkada serta dapat dicarikan alternatif solusi perbaikannya. Dengan begitu menurutnya penyelenggaraan Pemilu/Pilkada kedepan khususnya Pilkada serentak Tahun 2018 akan semakin baik.’’Setelah tahu kelemahan, mari kita carikan solusi secara bersama-sama,’’ ajak mantan Ketua KPU Kota Surabaya tersebut.

FGD sendiri berjalan dengan gayeng dan dinamis. FGD dipandu oleh tiga mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur yakni Agung Nugroho, Agus Mahfudz Fauzi, dan Sayekti Suindiyah. Hadir pula dalam FGD Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Sufiyanto dan Sri Sugeng Pujatmiko. Fasilitator membagi peserta FGD menjadi 4 komisi yakni komisi pencalonan, komisi pemungutan suara, komisi penghitungan, dan komisi rekapitulasi.

Agung Nugroho Fasilitator Komisi Pencalonan pada saat sidang komisi mengatakan, Anggota KPU Kabupaten/Kota harus memiliki kemampuan membaca dan memahami dinamika politik lokal masing-masing. ’’Jangan menutup diri, harus membuka diri untuk berkomunikasi dengan semua stakeholder. Jika Kawan-Kawan menutup diri, hal tersebut dapat memicu buntuhnya komunikasi yang selanjutnya dapat memunculkan sengketa-sengketa hukum pada penyelenggaraan Pilkada. Membuka diri tapi harus tetap menjaga netralitas, ’’pesan Agung. (FAT/NAM)