Proses Pengerjaan Gedung Media Center KPU Tulungagung (20/10)

Proses Pengerjaan Gedung Media Center KPU Tulungagung (20/10)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Gedung Media center yang terletak di halaman depan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini mulai direnovasi. Gedung yang rencananya akan digunakan sebagai ruang pertemuan setiap kegiatan KPU tersebut diperkirakan akan selesai pada Sabtu (16/12/2017).

Berdasarkan pantauan tim media KPU, renovasi tersebut masih masuk tahap penambahan ruang gedung yang berada tepat di sebelah utara gedung yang lama. Tampak beberapa pekerja sedang memasang batu bata pada tembok sebelah barat yang sudah mencapai ketinggian sekitar empat meter. Sedangkan pada sisi utara dan timur ketinggian tembok masih dikisaran satu meter.

“Kalau pembuatan pondasi sudah selesai, sekarang masuk tahap peninggian tembok,” kata salah satu pekerja.
Seperti yang direncanakan sebelumnya, pada bagian tembok sebelah utara bangunan gedung yang lama tersebut akan dibongkar. Jadi panjang gedung yang baru nanti bertambah sekitar enam meter.

Untuk bagian atap gedung nantinya juga direnovasi dengan menambah ketinggian tembok dan mengganti dengan atap yang baru.
“Alhamdulilah pengerjaannya sudah di mulai sejak tiga hari yang lalu, semoga nanti juga selesai tepat waktu,” kata Kasubag Teknis Penyelenggara dan Hubmas David Hartanto, SE.

Dijelaskan, sebelumnya pihak KPU mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk merenovasi gedung media center. Pasalnya gedung yang lama seluas 8,2 meter x 8,2 meter tersebut sudah tidak lagi representatif karena hanya muat untuk 50 orang. Bahkan kondisi fisik bangunan juga sudah rusak.
Selain itu setiap ada pertemuan seperti sosialisasi, atau bimbingan teknik (bimtek) yang melibatkan lebih dari 50 peserta selalu diadakan di luar kantor.

“Jika setiap kegiatan KPU bisa diadakan di kantor KPU kan lebih pas,” ujarnya.

David menambahkan, selama proses pembangunan seluruh aktivitas di gedung media center tersebut akan dipindah di ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP). Meski demikian pihaknya yakin jika itu tidak menghambat kinerja KPU.
“Kan hanya dua bulan proses pembangunannya,” tukasnya.