TULUNGAGUNG (kpu-tulungagung.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung yang terletak di Jalan Abdul Fatah masuk Kelurahan Botoran Kecamatan Tulungagung akan segera memiliki gedung media center yang baru. Hal tersebut dipastikan setelah perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mendatangi kantor KPU pada Senin (11/9) pagi.
“Ada tiga orang yang datang ke sini, mereka meninjau lokasi dan melakukan pengukuran,” kata Sekretaris KPU Mundiyar.
Dijelaskan, sebelumnya pihak KPU mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk merenovasi gedung media center. Pasalnya gedung yang lama seluas 8,2 meter x 8,2 meter tersebut sudah tidak lagi representatif. Selain itu kondisi fisik bangunan juga sudah rusak.
“Gedung hanya berkapasitas sekitar 100 orang, kalau digunakan untuk pertemuan atau rapat sudah tidak muat,” jelasnya.
Mundiyar melanjutkan, dalam renovasi tersebut pihaknya tidak menginginkan gedung yang terlalu mewah. Yang terpenting bisa mengakomodasi setiap kegiatan KPU. “Kalau terlalu bagus proses pembangunannya juga pasti memakan waktu. Padahal gedung tersebut sangat penting kegunaannya. Apalagi ini sudah mendekati Pilkada,” jelasnya.
Mundiyar mengatakan, selama proses pembangunan yang rencananya dimulai pada Oktober hingga akhir Desember tersebut seluruh aktivitas di gedung media center tersebut akan dipindah di ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang hanya seluas 6 meter x 3 meter. Meski demikian pihaknya yakin jika hal tersebut tidak akan menghambat kinerja KPU itu sendiri.
“Proses renovasi tidak akan mengganggu kinerja kami. Malah sebaliknya, kita semakin bersemangat,” ujarnya.
Disinggung berapa besaran anggaran yang dibutuhkan untuk merenovasi gedung baru, pria berkacamata tersebut mengaku tidak mengetahuinya. Menurutnya hal tersebut adalah kewenangan dari pemerintah.
“Tidak tahu saya berapa nominalnya. Setahu saya menggunakan dana pemeliharaan rutin gedung untuk rehab. Dan dana diambil dari PAK,” tukasnya.
Sementara itu, ketua KPU Suprihno mengatakan gedung media center KPU yang baru memiliki kapasitas lebih banyak. Sehingga ketua KPU mengundang anggota PPK untuk berkoodinasi tidak harus mencari tempat di luar kantor. Selama ini media center lama tidak cukup jika digunakan untuk seluruh anggota PKK yang tersebar di 19 kecamatan.
“Media center baru memudahkan KPU untuk koordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka pilkada,”katanya