Suprihno saat menyampaikan materi di acara Bimtek Tata Cara Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pada Pemilu 2019, Senin (4/12)

Suprihno saat menyampaikan materi di acara Bimtek Tata Cara Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pada Pemilu 2019, Senin (4/12)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagug, Senin (4/12/2017), melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019, di Liiur Cafe & Resto, Jl. KHR Abdul Fatah No. 86, Mangunsari, Kedungwaru, Tulungagung.

Hadir dalam acara bimtek yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB ini, para ketua dan sekretaris dari 12 partai politik (parpol) di Tulungagung. Selain juga, perwakilan dari Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung, Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung dan Panwaslu Kabupaten Tulungagung.

Sedang sebagai pemateri adalah Ketua KPU Tulungagung, Suprihno, M.Pd dan Komisioner KPU Tulungagung Mohammad Fatah Masrun, M.Si.

Seusai acara bimtek, Fatah Masrun mengungkapkan, kegiatan bimtek berlangsung dengan bentuk diskusi kelompok yang terfokus tentang penataan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2019 mendatang. “Dalam hal ini kami melibatkan 12 parpol yang ada di Tulungagung,” bebernya.

Sejauh ini, lanjut Fatah, dari hasil pelaksanaan bimtek, untuk penetapan dapil masih merujuk pada dapil Pemilu 2014. Belum ada perubahan. Namun demikian, dimungkinkan pada pelaksanaan bimtek selanjutnya ada perubahan dapil hasil pertimbangan dari pimpinan parpol.

“Sambil berjalannya waktu, mungkin pimpinan parpol mempunyai pertimbangan lainnya atau pandangan lain, kita beri waktu satu bulan kedepan untuk mempersiapkan simulasi dapil Pemilu 2019,” tuturnya.