Suprihno memimpin Raker Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Tahun 2018, Sabtu (6/1)

Suprihno memimpin Raker Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Tahun 2018, Sabtu (6/1)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Sabtu (06/01/2018), menggelar Rapat Kerja (Raker) Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Tahun 2018 di Gedung Media Center Kantor KPU Tulungagung.

Raker dibuka oleh Ketua KPU Tulungagung, Suprihno, M.Pd dan diikuti perwakilan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Data. Hadir pula dalam acara tersebut anggota KPU Tulungagung Koordinator Hukum, Agus Safei, S.H., anggota KPU Tulungagung Koordinator Divisi Umum, Keuangan dan Logistik, H. Victor Febrihandoko, S.Sos., serta Kasubag Program dan Data KPU Tulungagung, Mohammad Anam Rifai, SH.

Suprihno mengatakan raker yang dilaksanakan oleh KPU Tulungagung beserta dengan PPK se Tulungagung itu bertujuan untuk menyusun daftar pemilih dalam Pilkada 2018. Penyusunan daftar pemilih ini dilakukan setelah pihak KPU mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang nantinya akan disinkronkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu terakhir melalui program komputer Sistem informasi Data Pemilih (Sidalih).

“Penggabungan data DP4 dengan daftar DPT terakhir itu nantinya kita susun menjadi daftar pemilih,” katanya.

Rencananya, pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan dilakukan pada Sabtu (20/01/2018) sampai Minggu (18/02/2018). “Dari data tersebut, akan digunakan untuk penyusunan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di setiap desa. Setiap TPS kita rata – rata bisa menampung sekitar 400 – 500 pemilih. Diperkirakan kita akan menyediakan TPS sebanyak 1.840,” papar Suprihno.

Selanjutnya, Suprihno menyatakan dari pelaksanaan coklit itu nantinya akan pula diketahui Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang bakal diumumkan guna mendapatkan tanggapan dari masyarakat. “DPS ini yang diplenokan sampai ke tingkat provinsi. Setelah itu, proses pemutakhiran data pemilih menjadi DPT,” ucapnya.