Hari pertama pelaksanaan tes wawancara calon anggota PPS, di Kecamatan Sendang yang diikuti oleh peserta dari tiga kecamatan, meliputi Kecamatan Sendang, Kecamatan Karangrejo dan Kecamatan Pagerwojo, Minggu (5/11)

Hari pertama pelaksanaan tes wawancara calon anggota PPS, di Kecamatan Sendang yang diikuti oleh peserta dari tiga kecamatan, meliputi Kecamatan Sendang, Kecamatan Karangrejo dan Kecamatan Pagerwojo, Minggu (5/11)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Minggu (5/11/2017), mulai melaksanakan tes wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2018.

Pelaksanaan tes wawancara calon anggota PPS hari pertama yang dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB ini dipusatkan di Kecamatan Sendang dan diikuti peserta dari tiga kecamatan. Yakni, Kecamatan Sedang, Kecamatan Pagerwojo dan Kecamatan Karangrejo.

Ketua KPU Tulungagung, Suprihno, M.Pd, Minggu (5/11/2017), mengatakan pelaksanaan tes wawancara calon anggota PPS sesuai jadwal dilaksanakan selama tiga hari. Dimulai Minggu (5/11/2017) sampai Selasa (7/11/2017) mendatang.

Adapun materi yang diujikan dalam tes wawancara tersebut, antara lain  tentang pengetahuan kepemiluan,  pengalaman kepemiluan dan keterampilan penguasaan komputer program Ms. Word dan Exel serta IT (Information and technology).

Menurut Suprihno, keterampilan IT sangat penting karena PPS akan dihadapkan pada banyak pekerjaan kepemiluan yang memerlukan dukungan IT, semisal tentang penyusunan daftar pemilih tetap (DPT), dan rekapitulasi hasil pemilu. “Jadi selain integritas dan independensi, anggota PPS juga harus terampil di bidang IT,” tuturnya.

Selanjutnya alumni Universitas Jember (Unej) ini, membeberkan pelaksanaan tes wawancara calon anggota PPS dilakukan secara pararel. Artinya, wawancara langsung dilakukan pada enam peserta dan dibagi tiga kelompok secara bersamaan.

KPU Tulungagung mencatat, di hari pertama tes wawancara, ada beberapa calon angota PPS yang tidak hadir. Untuk Kecamatan Sendang, yang tidak hadir berjumlah sembilan orang dari 37 calon PPS yang berhak mengikuti tes wawancara. Sementara untuk Kecamatan Karangrejo dari jumlah peserta yang seharusnya 49 orang, tidak hadir delapan orang. Sedang untuk Kecamatan Pagerwojo dengan jumlah peserta yang terdaftar 49 orang, yang tidak hadir sebanyak tiga orang.